Imām Sībawayhi dan Al-Kitāb: Jejak Intelektual yang Mengubah Sejarah Bahasa Arab

Cak Yo

Ketika Sībawayhi Ditanya: Man Rabbuka?

Ada sebuah anekdot yang cukup populer di kalangan para santri pembelajar nahwu. Konon, ketika Sībawayhi ditanya oleh malaikat di dalam kubur, “Man rabbuka?”—“Siapa Tuhanmu?”—ia justru balik bertanya, “Man itu kedudukannya sebagai apa?” Kisah ini tentu mengundang senyum. Bagaimana mungkin seorang ahli nahwu, bahkan dalam situasi yang sangat menentukan, masih sempat memikirkan kedudukan sebuah kata?

Kita perlu berhati-hati terhadap kisah tersebut. Sejauh sumber-sumber biografis dan kajian akademik yang dapat diverifikasi, anekdot itu tidak dapat dipastikan sebagai peristiwa historis yang benar-benar dialami Sībawayhi. Bahkan kehidupan Sībawayhi sendiri menyimpan sejumlah ketidakpastian. Kajian modern menunjukkan bahwa para biografer awal hanya memiliki informasi terbatas mengenai kehidupan pribadinya, termasuk mengenai tempat dan waktu kelahirannya (Fassberg, 2022). Karena itu, kisah “Man rabbuka?” lebih tepat ditempatkan sebagai anekdot pedagogis yang dinisbatkan kepada Sībawayhi, bukan sebagai fakta sejarah.

Namun, justru sebagai anekdot, kisah tersebut menarik. Ia seolah-olah merangkum karakter intelektual Sībawayhi dalam satu adegan yang jenaka: seorang manusia yang begitu serius memikirkan struktur bahasa sehingga ketika mendengar sebuah kalimat, pertanyaan pertama yang muncul dalam pikirannya adalah tentang kedudukan kata.

Dalam man rabbuka?, kata man adalah ism istifhām, kata tanya yang digunakan untuk menanyakan siapa atau identitas sesuatu yang berakal. Sementara rabbuka merupakan konstruksi iḍāfah, yakni rabb sebagai muḍāf dan ka sebagai muḍāf ilayh. Dalam analisis sintaksis yang lazim, man dapat ditempatkan sebagai mubtadaʾ, sedangkan rabbuka menjadi khabar. Dengan demikian, sebuah pertanyaan yang dalam kehidupan sehari-hari kita jawab secara sederhana dengan “Allah” ternyata dapat membuka pintu kepada persoalan yang menjadi perhatian utama para ahli nahwu: bagaimana kata memperoleh kedudukan, fungsi, dan hubungan dalam sebuah struktur kalimat?

Di sinilah anekdot tersebut dapat menjadi pintu masuk yang baik untuk mengenal Sībawayhi. Sebab, Sībawayhi bukan sekadar seorang penghafal kaidah bahasa Arab. Ia adalah salah satu tokoh paling penting dalam sejarah pembentukan teori gramatika Arab. Michael G. Carter bahkan menggambarkannya sebagai tokoh yang memiliki posisi fundamental dalam sejarah tata bahasa Arab, sementara al-Kitāb, karya utamanya, dipandang sebagai karya yang sangat menentukan bagi perkembangan tradisi gramatikal Arab (Carter, 2004). Oxford Centre for Islamic Studies juga menyebut Sībawayhi sebagai the first systematic grammarian of Arabic, dan al-Kitāb sebagai otoritas seminal bagi bahasa Arab klasik.

Menariknya, Sībawayhi bukan berasal dari lingkungan Arab. Ia dikenal sebagai seorang yang berasal dari Persia dan kemudian berkiprah di Baṣrah. Mengenai tanggal dan tempat kelahirannya, sumber-sumber biografis tidak memberikan kepastian yang sama. Yang relatif lebih kuat adalah informasi mengenai keterikatannya dengan lingkungan intelektual Baṣrah dan hubungan keilmuannya dengan para tokoh besar yang mendahuluinya. Karena itu, membicarakan Sībawayhi sesungguhnya juga berarti membicarakan sebuah jaringan intelektual, bukan hanya seorang individu (Carter, 2004; Fassberg, 2022).

Tradisi biografis menceritakan bahwa Sībawayhi pada awalnya belajar bidang keislaman, termasuk hadis. Salah satu kisah yang terkenal menyebutkan bahwa kesalahan dalam membaca sebuah hadis menjadi salah satu pengalaman yang mendorongnya untuk mendalami nahwu. Dalam kisah tersebut, perbedaan antara bentuk abū dan abā menyebabkan perubahan fungsi gramatikal. Dari pengalaman semacam inilah Sībawayhi kemudian digambarkan semakin serius menekuni tata bahasa. Meskipun detail biografis seperti ini juga perlu dibaca secara kritis, kisah tersebut memperlihatkan sesuatu yang penting: dalam tradisi keilmuan Islam, ketepatan gramatikal tidak dipandang sebagai persoalan kosmetik bahasa. Perubahan harakat dapat berhubungan dengan perubahan fungsi dan bahkan pemaknaan kalimat (Fassberg, 2022).

Sībawayhi kemudian berada dalam lingkungan keilmuan Baṣrah yang telah berkembang sebelum dirinya. Di sana terdapat tradisi pengamatan terhadap bahasa Arab, pengumpulan syair dan ungkapan Arab, serta perumusan kaidah-kaidah bahasa. Ia belajar kepada sejumlah guru dan terutama memiliki hubungan intelektual yang sangat penting dengan al-Khalīl ibn Aḥmad al-Farāhīdī. Karena itu, kurang tepat apabila Sībawayhi dibayangkan sebagai seseorang yang menciptakan ilmu nahwu dari ruang kosong. Ia lebih tepat dipahami sebagai seorang sistematisator besar yang mengolah tradisi kebahasaan sebelumnya menjadi suatu bangunan teori yang sangat luas dan mendalam (Carter, 2004).

Karya yang kemudian membuat namanya bertahan dalam sejarah adalah al-Kitāb. Menariknya, karya tersebut tidak memiliki judul panjang sebagaimana lazimnya buku-buku modern. Ia dikenal cukup sederhana sebagai al-Kitāb—“Kitab” atau “Buku”. Tetapi kesederhanaan nama itu berbanding terbalik dengan keluasan isinya. Karya tersebut membahas berbagai persoalan gramatika Arab, termasuk sintaksis, kategori kata, hubungan antarkomponen kalimat, fenomena fonologis, serta berbagai data kebahasaan yang digunakan untuk membangun dan menguji analisis gramatikal (Carter, 2004). Struktur dan keluasan al-Kitāb menunjukkan bahwa Sībawayhi tidak sekadar mengumpulkan kaidah, tetapi berusaha menjelaskan mengapa suatu konstruksi bahasa Arab bekerja sebagaimana adanya.

Di sinilah salah satu kontribusi penting Sībawayhi dapat dilihat. Ia membantu mengubah pengetahuan kebahasaan yang tersebar dalam praktik pemakaian bahasa menjadi suatu teori yang sistematis. Dalam analisisnya, sebuah bentuk bahasa tidak cukup hanya dikatakan “benar” atau “salah”. Seorang ahli nahwu perlu menjelaskan faktor yang menyebabkan suatu kata berada dalam keadaan rafʿ, naṣb, jarr, atau jazm; mengapa sebuah unsur dapat mendahului atau mengikuti unsur lainnya; serta bagaimana hubungan sintaksis menghasilkan bentuk tertentu. Pendekatan semacam inilah yang membuat al-Kitāb memiliki pengaruh sangat panjang dalam sejarah tata bahasa Arab (Carter, 2004).

Karena itu, menyebut Sībawayhi sebagai “bapak nahwu” atau “pendiri tata bahasa Arab” perlu digunakan dengan sedikit kehati-hatian. Dalam literatur modern, ia memang sering ditempatkan sebagai figur pendiri atau arsitek utama tradisi gramatika Arab. Carter, misalnya, menggunakan istilah yang sangat kuat untuk menggambarkan kedudukannya. Namun, sejarah ilmu nahwu sebenarnya lebih panjang daripada kehidupan Sībawayhi sendiri. Sebelum dirinya telah terdapat tradisi kebahasaan, guru-guru, perdebatan, dan pengumpulan data yang memungkinkan lahirnya sistem al-Kitāb. Dengan demikian, kebesaran Sībawayhi bukan karena ia memulai segala sesuatu dari nol, melainkan karena ia berhasil memberikan bentuk teoritis yang luar biasa kuat terhadap tradisi yang telah berkembang sebelumnya (Carter, 2004; Owens, 1990).

Hal tersebut juga menjelaskan mengapa al-Kitāb kemudian menjadi salah satu titik rujukan utama dalam perkembangan nahwu Arab. Generasi setelah Sībawayhi tidak sekadar menghafal apa yang ditulisnya. Mereka membaca, menjelaskan, memperdebatkan, mengembangkan, dan dalam beberapa kasus mengkritik pendapat-pendapatnya. Dengan kata lain, warisan Sībawayhi tidak berhenti pada sebuah buku. Ia berkembang menjadi tradisi intelektual.

Jika kita kembali kepada anekdot “Man rabbuka?”, kita dapat melihatnya dari perspektif yang lebih menarik. Kisah itu mungkin tidak benar secara historis. Tetapi ia berhasil menangkap satu citra tentang Sībawayhi: seorang ulama yang menjadikan bahasa sebagai objek penelitian yang sangat serius. Bagi dirinya dan tradisi yang diwariskannya, bahasa bukan sekadar alat komunikasi. Bahasa memiliki struktur, aturan, hubungan, dan logika internal yang harus dipahami secara cermat.

Dan mungkin di situlah kita dapat memahami mengapa nama Sībawayhi tetap hidup hingga berabad-abad kemudian. Para santri yang hari ini menghafal Alfiyyat Ibn Mālik, membaca Sharḥ Ibn ʿAqīl, atau memberi makna gandhul pada kitab-kitab Arab sebenarnya sedang berdiri di atas sebuah tradisi panjang yang salah satu tonggak terbesarnya adalah al-Kitāb karya Sībawayhi.

Maka sebelum kita masuk lebih jauh kepada Alfiyyat Ibn Mālik dan Sharḥ Ibn ʿAqīl, rasanya penting untuk terlebih dahulu kembali kepada Sībawayhi. Sebab, memahami Alfiyyah tanpa mengenal akar tradisi nahwu yang mendahuluinya ibarat menikmati cabang pohon tanpa mengenal batangnya. Ibn Mālik datang berabad-abad kemudian dengan merangkum, menyusun, dan memadatkan khazanah nahwu dalam bentuk nazam yang sangat mudah diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya. Tetapi jauh sebelum Alfiyyah, telah ada al-Kitāb yang menjadi salah satu fondasi paling penting bagi tradisi tersebut.

Dengan demikian, kisah kecil tentang “Man rabbuka?” dapat kita tinggalkan sebagai anekdot yang menghibur, tetapi pertanyaan tentang siapa Sībawayhi, apa sebenarnya al-Kitāb, bagaimana metode berpikirnya, dan seberapa besar kontribusinya terhadap ilmu bahasa Arab justru merupakan pertanyaan yang jauh lebih penting untuk kita kaji.

Biografi dan Karya Imām Sībawayhi

Imām Sībawayhi merupakan salah satu nama paling penting dalam sejarah intelektual bahasa Arab. Ia hidup pada abad ke-2 H/8 M dan dikenal luas sebagai tokoh yang memberikan bentuk sistematis terhadap kajian gramatika Arab. Dalam sejarah linguistik Arab, namanya bahkan sering ditempatkan sebagai salah satu arsitek utama pembentukan tradisi nahwu. Namun, menariknya, informasi yang dapat dipastikan mengenai kehidupan pribadinya tidak sebanyak besarnya pengaruh yang kemudian ia berikan melalui karyanya. Michael G. Carter menegaskan bahwa pengetahuan tentang kehidupan Sībawayhi memang terbatas, sehingga gambaran mengenai dirinya harus dibaca melalui sumber-sumber biografis dan, tidak kalah penting, melalui karya yang ditinggalkannya sendiri (Carter, 2004).

Nama lengkapnya dikenal sebagai Abū Bišr ʿAmr ibn ʿUṯmān ibn Qanbar al-Baṣrī, dengan nama yang lebih populer, Sībawayhi atau Sībawayh. Ia berasal dari lingkungan Persia dan kemudian menjadi bagian penting dari lingkungan intelektual Baṣrah. Mengenai tahun dan tempat kelahirannya, sumber-sumber biografis tidak memberikan kepastian yang seragam. Karena itu, tidak tepat menetapkan tanggal kelahirannya secara terlalu pasti. Para peneliti modern juga menunjukkan bahwa riwayat tentang kehidupan dan kematiannya mengalami perkembangan dalam tradisi biografi Islam, sehingga sejumlah kisah populer perlu dibedakan dari informasi historis yang benar-benar dapat dipastikan (Carter, 2004; Fassberg, 2022).

Hal yang relatif kuat dalam berbagai sumber adalah bahwa Sībawayhi menghabiskan masa intelektual pentingnya di Baṣrah, salah satu pusat keilmuan terpenting dunia Islam pada masa awal. Baṣrah ketika itu bukan hanya menjadi pusat studi bahasa Arab, tetapi juga menjadi tempat berkembangnya kajian hadis, fikih, qirāʾāt, sastra Arab, dan berbagai cabang ilmu keislaman. Lingkungan intelektual seperti inilah yang membentuk karakter keilmuan Sībawayhi. Kajian tentang dirinya tidak dapat dilepaskan dari perkembangan tradisi kebahasaan Baṣrah dan dari jaringan guru serta ulama yang mengitarinya (Owens, 1988; Carter, 2004).

Salah satu tokoh yang sangat penting dalam pembentukan pemikiran Sībawayhi adalah al-Khalīl ibn Aḥmad al-Farāhīdī (w. 175 H/791 M). Dalam tradisi keilmuan nahwu dan bahasa Arab, al-Khalīl dikenal sebagai salah satu figur terpenting sebelum Sībawayhi. Hubungan intelektual antara keduanya memiliki arti yang sangat besar karena banyak unsur pemikiran kebahasaan yang kemudian berkembang dalam Al-Kitāb berkaitan erat dengan tradisi keilmuan al-Khalīl. Namun, hubungan tersebut sebaiknya tidak dipahami secara sederhana sebagai hubungan antara guru yang memberikan seluruh pengetahuan dan murid yang hanya menyalinnya. Sībawayhi mengolah, mengembangkan, dan menyistematisasikan berbagai tradisi kebahasaan yang telah berkembang sebelumnya menjadi suatu bangunan teori yang memiliki karakter tersendiri (Carter, 2004; Baalbaki, 2004).

Selain al-Khalīl, Sībawayhi juga berhubungan dengan sejumlah ahli bahasa dan periwayat bahasa Arab di lingkungan Baṣrah. Tradisi biografis mencatat hubungan intelektualnya dengan tokoh-tokoh seperti ʿĪsā ibn ʿUmar al-Thaqafī dan Abū ʿAmr ibn al-ʿAlāʾ, meskipun detail mengenai pola transmisi pengetahuan di antara tokoh-tokoh tersebut harus dibaca secara kritis karena sumber-sumber biografis ditulis dalam periode yang berbeda dan tidak selalu memberikan informasi yang sama (Ali, 2001; Carter, 2004). Dengan demikian, Sībawayhi lebih tepat dipahami sebagai bagian dari sebuah jaringan intelektual yang sedang membangun ilmu bahasa Arab daripada sebagai tokoh yang muncul secara terpisah dari tradisi sebelumnya.

Perjalanan intelektual Sībawayhi kemudian membawanya berhadapan dengan persoalan yang lebih luas mengenai otoritas kebahasaan. Tradisi nahwu pada masa itu sangat bergantung pada pengamatan terhadap bahasa Arab yang dianggap fasih, syair Arab, Al-Qurʾān, hadis, serta penggunaan bahasa masyarakat Arab. Dari sinilah terbentuk karakter penting dalam pemikiran Sībawayhi: kaidah tidak semata-mata dibangun melalui spekulasi, tetapi dikaitkan dengan data kebahasaan dan penjelasan terhadap penggunaan bahasa yang aktual dalam tradisi Arab (Owens, 1988; Versteegh, 1997).

Riwayat mengenai masa akhir kehidupan Sībawayhi jauh lebih problematis. Salah satu kisah yang paling terkenal adalah perdebatan dengan al-Kisāʾī di Baghdad yang kemudian dikenal sebagai masʾalat al-zunbūr, atau “persoalan tawon”. Dalam riwayat tersebut, Sībawayhi berhadapan dengan ahli nahwu dari Kufah dalam suatu perdebatan kebahasaan dan kemudian kembali ke wilayah Persia. Namun, penelitian modern menunjukkan bahwa kisah kematian Sībawayhi berkembang melalui proses pembentukan tradisi biografis dan tidak seluruh detailnya dapat diterima begitu saja sebagai fakta sejarah (Fassberg, 2022).

Karena itu, sosok Sībawayhi justru menjadi menarik bukan hanya karena kisah hidupnya, tetapi karena adanya jarak antara keterbatasan informasi biografis dan besarnya warisan intelektual yang ditinggalkannya. Kita mengetahui jauh lebih banyak tentang cara ia berpikir daripada tentang detail kehidupan pribadinya. Sumber utama untuk memahami Sībawayhi pada akhirnya bukan hanya kitab-kitab biografi, tetapi terutama karya yang dinisbatkan kepadanya dan kemudian dikenal dengan nama Al-Kitāb (Carter, 2004; Marogy, 2012).

Al-Kitāb: Karya Utama dan Warisan Intelektual Sībawayhi

Karya Sībawayhi yang paling terkenal adalah Al-Kitāb, yang secara sederhana berarti “Kitab” atau “Buku”. Judul tersebut sendiri memperlihatkan posisi istimewa karya ini dalam tradisi gramatika Arab. Dalam perkembangan selanjutnya, ketika para ulama berbicara tentang Al-Kitāb dalam konteks tertentu, yang dimaksud adalah karya Sībawayhi. Oxford Centre for Islamic Studies bahkan menggambarkannya sebagai karya yang tetap menjadi otoritas seminal bagi kajian bahasa Arab klasik (Carter, 2004).

Al-Kitāb bukanlah buku tata bahasa dalam pengertian modern yang disusun sebagai buku pelajaran dengan definisi-definisi singkat, tabel, dan aturan yang langsung siap dihafalkan. Struktur pembahasannya jauh lebih kompleks. Sībawayhi bergerak dari berbagai fenomena bahasa, memberikan contoh, menghadirkan variasi penggunaan, mengemukakan alasan, membandingkan konstruksi, dan kemudian menjelaskan prinsip gramatikal yang dapat ditarik dari fenomena tersebut. Karena itu, karya ini lebih tepat dipahami sebagai bangunan teori gramatika daripada sekadar kumpulan kaidah nahwu (Carter, 2004; Marogy, 2012).

Ruang lingkup Al-Kitāb juga sangat luas. Pembahasannya mencakup sintaksis, morfologi, fonologi, struktur kata, hubungan antarkomponen kalimat, serta berbagai persoalan yang berkaitan dengan penggunaan bahasa Arab. Ali (2001) menunjukkan bahwa kajian terhadap Al-Kitāb mencakup persoalan manuskrip, publikasi, terjemahan, orisinalitas pemikiran, hubungan dengan mazhab Baṣrah dan Kūfah, serta pengaruhnya terhadap ahli nahwu sesudah Sībawayhi. Dengan kata lain, Al-Kitāb tidak hanya penting karena isinya, tetapi juga karena sejarah penerimaan dan transmisinya yang sangat panjang.

Salah satu ciri penting Al-Kitāb adalah penggunaan data kebahasaan sebagai bagian dari argumentasi. Sībawayhi memanfaatkan berbagai bentuk tuturan Arab, syair, dan kesaksian kebahasaan yang kemudian menjadi shawāhid. Data tersebut tidak hanya berfungsi sebagai contoh, tetapi menjadi bagian dari proses argumentasi untuk menjelaskan mengapa suatu konstruksi dianggap mungkin, tidak mungkin, lebih kuat, atau memiliki kondisi tertentu. Dalam tradisi gramatika Arab, metode semacam ini kemudian menjadi salah satu ciri penting perkembangan analisis kebahasaan (Owens, 1988; Versteegh, 1997).

Dalam perkembangan teori nahwu, Sībawayhi juga dikenal karena perhatiannya terhadap konsep ʿamal, yaitu hubungan gramatikal yang menjelaskan pengaruh unsur tertentu terhadap bentuk atau keadaan unsur lain dalam konstruksi bahasa. Konsep ini kemudian menjadi salah satu fondasi penting dalam perkembangan teori sintaksis Arab. Pembahasan Sībawayhi tidak berhenti pada pertanyaan tentang perubahan akhir kata, tetapi berusaha menjelaskan hubungan struktural yang menyebabkan perubahan tersebut. Di sinilah terlihat bahwa teori gramatikalnya memiliki dimensi analitis yang jauh lebih dalam daripada sekadar sistem iʿrāb (Carter, 2004; Marogy, 2012).

Selain persoalan sintaksis, Al-Kitāb juga memberikan perhatian yang luas terhadap bunyi bahasa dan struktur fonologis. Kajian modern mengenai Sībawayhi bahkan menunjukkan bahwa aspek fonetik dan fonologi merupakan bagian penting dari keseluruhan sistem pemikirannya. Al-Nassir (1993), misalnya, secara khusus mengkaji Sībawayhi sebagai seorang ahli fonologi dan menunjukkan bahwa pengamatan terhadap bunyi bahasa dalam Al-Kitāb memiliki tingkat kecermatan yang penting dalam sejarah pemikiran linguistik Arab.

Besarnya cakupan tersebut menjelaskan mengapa Al-Kitāb tidak mudah dibaca seperti kitab nahwu ringkas yang muncul pada masa-masa sesudahnya. Karya ini lahir ketika banyak konsep gramatikal masih berada dalam proses perumusan. Oleh sebab itu, pembaca tidak hanya menemukan “jawaban”, tetapi juga dapat melihat proses intelektual dalam membangun jawaban tersebut. Di sinilah nilai historis dan metodologis Al-Kitāb: ia memperlihatkan bagaimana sebuah tradisi ilmiah berusaha memahami bahasa melalui pengamatan, klasifikasi, analogi, argumentasi, dan perbandingan data (Baalbaki, 2004; Owens, 1990).

Transmisi, Publikasi, dan Pengaruh Al-Kitāb

Besarnya pengaruh Al-Kitāb tidak berarti bahwa teks tersebut sampai kepada kita dalam bentuk yang sepenuhnya sederhana dan tanpa persoalan transmisi. Justru sejarah Al-Kitāb merupakan salah satu bidang penelitian penting dalam studi Sībawayhi. Geneviève Humbert (1995) secara khusus meneliti jalur transmisi karya tersebut dan menunjukkan pentingnya persoalan periwayatan, manuskrip, dan jaringan intelektual dalam memahami bagaimana Al-Kitāb diwariskan kepada generasi-generasi berikutnya.

Dalam sejarah modern, Al-Kitāb mengalami sejumlah edisi penting. Salah satu edisi awal yang sangat berpengaruh adalah edisi Hartwig Derenbourg, Le livre de Sībawaihi, yang diterbitkan dalam dua jilid di Paris pada 1881–1889. Sesudah itu muncul edisi-edisi lain, termasuk edisi Būlāq dan berbagai edisi ilmiah berikutnya. Edisi yang sangat penting dalam studi modern adalah edisi ʿAbd al-Salām Muḥammad Hārūn, yang diterbitkan dalam lima jilid dan menjadi salah satu edisi standar yang paling banyak digunakan dalam penelitian Sībawayhi (Ali, 2001; Sartori, 2017).

Karya tersebut juga tidak hanya dibaca dalam bahasa Arab. Al-Kitāb telah menjadi objek penerjemahan dan penelitian dalam bahasa-bahasa Eropa. Gustav Jahn, misalnya, menerbitkan terjemahan dan penjelasan berbahasa Jerman dalam dua jilid pada 1895–1900, sementara penelitian Eropa lainnya secara khusus menaruh perhatian pada aspek fonetik dan gramatikal karya Sībawayhi (Edzard, 2003).

Yang lebih penting daripada sejarah penerbitannya adalah pengaruh intelektualnya. Al-Kitāb menjadi salah satu titik rujukan utama bagi perkembangan teori gramatika Arab sesudah Sībawayhi. Generasi ahli nahwu berikutnya tidak hanya membaca karya tersebut, tetapi juga menjelaskan, mengkritik, merangkum, dan mengembangkan berbagai persoalan yang terdapat di dalamnya. Dengan demikian, sejarah nahwu Arab sesudah Sībawayhi tidak dapat dipisahkan dari sejarah penerimaan terhadap Al-Kitāb (Baalbaki, 2004; Owens, 1990).

Kajian-kajian kontemporer bahkan terus menunjukkan bahwa Al-Kitāb belum kehilangan relevansinya. Penelitian tentang Sībawayhi masih berlangsung dalam bidang sintaksis, fonologi, morfologi, semantik, sejarah teori gramatika, dan transmisi teks. Penerbitan karya-karya akademik seperti The Foundations of Arabic Linguistics: Sībawayhi and Early Arabic Grammatical Theory yang diedit Amal E. Marogy serta The Foundations of Arab Linguistics V: Kitāb Sībawayhi, The Critical Theory yang diedit Manuel Sartori dan Francesco Binaghi menunjukkan bahwa karya Sībawayhi tetap menjadi objek penelitian akademik internasional (Marogy, 2012; Sartori & Binaghi, 2022).

Dengan demikian, ketika membicarakan Sībawayhi, kita sesungguhnya sedang membicarakan dua hal yang tidak dapat dipisahkan: seorang ilmuwan yang hidup dalam lingkungan intelektual Baṣrah pada abad kedua Hijriah dan sebuah karya yang berhasil melampaui zamannya. Biografi Sībawayhi memang tidak selalu dapat direkonstruksi dengan kepastian yang sama seperti karya yang dinisbatkan kepadanya. Namun, justru melalui Al-Kitāb, kita dapat melihat keluasan pikirannya dengan jauh lebih jelas. Ia tidak sekadar memberikan sejumlah aturan mengenai bahasa Arab, tetapi turut membentuk cara suatu tradisi keilmuan memahami, menganalisis, dan menjelaskan bahasa.

Pada titik inilah kebesaran Sībawayhi menjadi lebih mudah dipahami. Ia bukan hanya seorang ahli nahwu yang hidup pada masa awal Islam, melainkan salah satu tokoh yang membantu mengubah pengamatan terhadap bahasa Arab menjadi sebuah tradisi keilmuan yang sistematis, argumentatif, dan terus berkembang. Dan selama Al-Kitāb masih dibaca, dikaji, diperdebatkan, dan ditafsirkan kembali, selama itu pula pemikiran Sībawayhi tetap hidup dalam sejarah ilmu bahasa Arab.

Posisi Imām Sībawayhi di antara Para Ulama Bahasa Arab

Untuk memahami posisi Imām Sībawayhi dalam sejarah bahasa Arab, kita perlu melihatnya bukan sebagai seorang ulama yang muncul sendirian, melainkan sebagai salah satu mata rantai terpenting dalam perkembangan ilmu bahasa Arab pada abad kedua Hijriah. Sebelum Sībawayhi telah ada tradisi kebahasaan yang berkembang di berbagai pusat keilmuan, terutama Baṣrah dan Kūfah. Para ahli bahasa mengumpulkan syair, ungkapan Arab, ragam penggunaan bahasa, dan berbagai data kebahasaan yang kemudian menjadi bahan bagi pembentukan teori naḥw dan ṣarf. Karena itu, Sībawayhi tidak tepat digambarkan sebagai orang yang “menciptakan” ilmu nahwu dari ketiadaan. Ia lebih tepat ditempatkan sebagai salah seorang sistematisator dan peletak fondasi paling penting bagi tata bahasa Arab yang kemudian menjadi tradisi klasik (Owens, 1990; Carter, 2004).

Dalam jaringan tersebut, posisi Sībawayhi sangat erat dengan tradisi Baṣrah. Salah satu gurunya yang paling berpengaruh adalah al-Khalīl ibn Aḥmad al-Farāhīdī (w. sekitar 160–175 H/776–791 M), seorang tokoh besar yang tidak hanya berkontribusi dalam nahwu, tetapi juga dalam leksikografi, fonologi, dan ilmu bahasa secara lebih luas. Sībawayhi juga berhubungan dengan Yūnus ibn Ḥabīb (w. 182 H/798 M), yang termasuk figur penting dalam lingkungan kebahasaan Baṣrah. Hubungan guru-murid ini menunjukkan bahwa al-Kitāb lahir dari sebuah tradisi intelektual yang telah berkembang sebelum Sībawayhi. Kajian mengenai sejarah awal gramatika Arab bahkan memperingatkan agar kita tidak membayangkan adanya “penciptaan mendadak” ilmu nahwu oleh satu orang; perkembangan tersebut merupakan hasil akumulasi pengetahuan beberapa generasi (Bernards, 2003; Carter, 2016).

Namun, apabila al-Khalīl ditempatkan sebagai salah satu arsitek awal tradisi kebahasaan Baṣrah, maka Sībawayhi menempati posisi yang agak berbeda. Ia adalah tokoh yang membuat tradisi tersebut memperoleh bentuk sistematis yang kemudian dapat diwariskan secara lebih utuh kepada generasi berikutnya. Karya al-Kitāb menjadi bukti paling penting dari posisi tersebut. Kajian modern menyebut al-Kitāb sebagai karya gramatika Arab tertua yang masih bertahan dan sebagai sumber awal yang paling penting untuk memahami pembentukan teori gramatika Arab (Olivieri, 2021). Dengan demikian, Sībawayhi berada pada suatu titik strategis: ia bukan titik awal mutlak tradisi kebahasaan Arab, tetapi ia merupakan salah satu titik konsolidasi dan artikulasi teoritis yang paling menentukan.

Hal tersebut menjelaskan mengapa dalam sejarah ilmu bahasa Arab nama Sībawayhi memperoleh kedudukan yang sangat tinggi. Michael G. Carter bahkan menyebut Sībawayhi dan al-Kitāb dalam konteks karya gramatika sistematis pertama yang kita miliki. Oxford Centre for Islamic Studies juga menggambarkan Sībawayhi sebagai the first systematic grammarian of Arabic, sedangkan al-Kitāb disebut sebagai otoritas seminal bagi bahasa Arab klasik (Carter, 2004).

Akan tetapi, istilah “grammarian pertama” atau “pendiri nahwu” perlu dibaca dengan hati-hati. Historiografi modern menunjukkan bahwa sejarah awal nahwu jauh lebih kompleks. Bahkan konsep tentang “mazhab Baṣrah” dan “mazhab Kūfah” sendiri tidak selalu dapat dipahami seperti dua institusi akademik modern yang berdiri secara terpisah. Ada pertukaran guru, metode, data, dan gagasan di antara para ahli bahasa. Jonathan Owens, misalnya, menunjukkan kompleksitas pembentukan teori gramatika Arab awal dan pentingnya melihat perkembangan tersebut sebagai proses heterogen dan bertahap (Owens, 1990).

Dalam konteks itu, al-Khalīl dan Sībawayhi dapat dipandang sebagai dua figur yang sangat berdekatan tetapi memiliki fungsi historis yang berbeda. Al-Khalīl berada pada fase penting pembentukan dan pengembangan tradisi kebahasaan Baṣrah; Sībawayhi kemudian mengembangkan dan mengartikulasikan banyak persoalan tersebut dalam al-Kitāb. Bahkan kajian Michael G. Carter tentang prinsip-prinsip Sībawayhi menunjukkan bahwa sistem gramatikal dalam al-Kitāb harus dipahami dalam konteks intelektual yang lebih luas, termasuk perkembangan metode penalaran pada masa awal Islam (Carter, 2016).

Di sisi lain, Sībawayhi tidak berdiri berhadapan dengan para ulama Baṣrah saja. Ia berada dalam lingkungan perdebatan yang juga melibatkan tradisi Kūfah. Nama al-Kisāʾī (w. 189 H/805 M) dan al-Farrāʾ (w. 207 H/822 M) kemudian menjadi dua figur besar tradisi Kūfah. Perbedaan pendekatan antara para ahli Baṣrah dan Kūfah menjadi bagian penting dari sejarah perkembangan teori gramatika Arab. Namun, hubungan kedua tradisi tersebut tidak sebaiknya direduksi menjadi pertentangan sederhana antara “benar” dan “salah”. Perbedaan mereka justru memperkaya argumentasi, data, dan perangkat analisis yang kemudian berkembang dalam ilmu nahwu.

Posisi Sībawayhi menjadi semakin menarik karena ia sendiri berasal dari lingkungan Persia, bukan Arab, tetapi kemudian menjadi salah satu otoritas tertinggi dalam ilmu bahasa Arab. Kajian modern menunjukkan bahwa identitas Persianya bahkan menjadi bagian dari cara tradisi biografis kemudian menggambarkan dirinya. Ironisnya, seorang yang secara etnis bukan Arab justru menjadi salah satu tokoh yang paling menentukan dalam perumusan tata bahasa Arab klasik (Fassberg, 2022).

Keistimewaan Sībawayhi terletak terutama pada al-Kitāb. Karya ini bukan sekadar daftar kaidah, tetapi merupakan bangunan analisis yang mencakup berbagai aspek bahasa Arab. Dalam al-Kitāb, Sībawayhi membahas kategori ism, fiʿl, dan ḥarf, struktur kalimat, iʿrāb, hubungan sintaksis, persoalan fonetik dan morfologi, serta berbagai bentuk penggunaan bahasa. Kajian modern tentang klasifikasi kelas kata bahkan menunjukkan bahwa formulasi tiga kategori ism–fiʿl–ḥarf sudah tampil secara eksplisit pada bagian awal al-Kitāb (Olivieri, 2021).

Yang lebih penting lagi, al-Kitāb kemudian tidak berhenti sebagai karya seorang ulama Baṣrah. Ia menjadi sumber otoritatif bagi generasi ahli bahasa setelahnya. Para ahli nahwu membaca, menjelaskan, memperdebatkan, mengoreksi, dan mengembangkan gagasan-gagasannya. Bahkan ketika terjadi perbedaan antara berbagai tradisi gramatikal, pendapat Sībawayhi sering menjadi salah satu titik rujukan utama dalam argumentasi. Penelitian mengenai resepsi al-Kitāb menunjukkan bahwa karya tersebut pada akhirnya menjadi sumber gramatikal bagi para ulama dari berbagai tradisi, dan merujuk kepada Sībawayhi bahkan dapat memberikan legitimasi terhadap suatu argumentasi kebahasaan (Olivieri, n.d.).

Di sinilah posisi Sībawayhi menjadi berbeda dari sekadar seorang “ulama Baṣrah”. Ia memang tumbuh dan berkarya dalam lingkungan Baṣrah, tetapi pengaruhnya kemudian melampaui batas geografis dan bahkan batas mazhab gramatikal. Al-Kitāb menjadi salah satu fondasi bersama yang terus dirujuk oleh generasi-generasi sesudahnya.

Jika dibuat secara sederhana, jaringan intelektual tersebut dapat digambarkan sebagai suatu kesinambungan:

tradisi awal kebahasaan → al-Khalīl dan para ulama Baṣrah → Sībawayhi dan al-Kitāb → generasi ahli nahwu sesudahnya → Ibn al-Sarrāj, al-Zajjājī, al-Mubarrad, dan lainnya → tradisi gramatika yang semakin matang → Ibn Mālik → Alfiyyah → Ibn ʿAqīl dan tradisi syarah.

Namun, garis tersebut jangan dipahami sebagai garis lurus tanpa percabangan. Tradisi nahwu berkembang melalui dialog, perbedaan pendapat, koreksi, dan transmisi antargenerasi. Bahkan setelah Sībawayhi wafat, pendapat-pendapatnya tidak selalu diterima begitu saja. Para murid dan generasi sesudahnya dapat mengkritik atau memberikan penafsiran baru terhadap gagasannya. Kajian mengenai tradisi Baṣrah menunjukkan, misalnya, bahwa al-Akhfash dan al-Mubarrad kemudian mengembangkan sekaligus mengkritisi sejumlah persoalan yang terdapat dalam pemikiran Sībawayhi.

Dengan demikian, posisi Sībawayhi di antara para ulama bahasa Arab dapat dirumuskan dalam empat kata: pewaris, sistematisator, teoritikus, dan sumber otoritatif. Ia adalah pewaris tradisi kebahasaan yang berkembang sebelum dirinya; sistematisator yang mengorganisasi tradisi tersebut dalam al-Kitāb; teoritikus yang memberikan penjelasan dan argumentasi terhadap fenomena bahasa; sekaligus sumber otoritatif yang terus dirujuk oleh para ahli bahasa sesudahnya.

Karena itu, menyebut Sībawayhi sekadar sebagai “bapak nahwu” sebenarnya belum cukup. Sebutan tersebut memang menangkap kedudukannya yang luar biasa, tetapi dapat menyembunyikan kenyataan bahwa ilmu nahwu lahir melalui proses kolektif dan bertahap. Yang lebih tepat adalah mengatakan bahwa Sībawayhi merupakan figur sentral dalam proses konsolidasi teori gramatika Arab klasik dan bahwa al-Kitāb merupakan karya paling penting yang masih bertahan dari fase awal perkembangan ilmu tersebut (Carter, 2004; Owens, 1990; Olivieri, 2021).

Dari titik inilah perjalanan menuju Ibn Mālik menjadi lebih mudah dipahami. Ketika berabad-abad kemudian Ibn Mālik menyusun Alfiyyat Ibn Mālik, ia tidak sedang membangun ilmu nahwu dari awal. Ia sedang merangkum khazanah yang telah berkembang sangat panjang. Dan ketika Ibn ʿAqīl memberikan syarah atas Alfiyyah, ia pun tidak berada di luar jaringan tersebut. Di belakang satu bait Alfiyyah terdapat sejarah panjang perdebatan dan transmisi ilmu yang salah satu tokoh terpentingnya adalah Sībawayhi.

Maka, jika Alfiyyah dapat kita ibaratkan sebagai peta ringkas ilmu nahwu, al-Kitāb adalah salah satu bangunan besar tempat banyak fondasi teori itu dirumuskan. Dan Sībawayhi adalah salah seorang arsitek terpentingnya.

Al-Kitāb karya Sībawayhi: Profil, Sejarah Penerbitan, dan Terjemahan ke Bahasa Barat

Di antara karya yang paling menentukan dalam sejarah perkembangan ilmu bahasa Arab, al-Kitāb karya Abū Bishr ʿAmr ibn ʿUthmān ibn Qanbar, yang lebih dikenal sebagai Sībawayhi, menempati kedudukan yang hampir tidak tertandingi. Karya ini lazim disebut al-Kitāb, atau dalam penyebutan yang lebih lengkap Kitāb Sībawayhi. Kesederhanaan judulnya justru menarik, sebab dalam tradisi keilmuan Islam kemudian kata al-Kitāb ketika digunakan dalam konteks nahwu sering kali telah cukup untuk menunjuk kepada karya Sībawayhi. Ia tidak sekadar merupakan salah satu kitab tata bahasa Arab yang tua, melainkan salah satu karya yang menjadi fondasi bagi terbentuknya tradisi gramatikal Arab klasik sebagai sebuah disiplin yang sistematis.

Sībawayhi hidup pada abad kedua Hijriah, dalam lingkungan intelektual Baṣrah yang ketika itu menjadi salah satu pusat utama kajian bahasa Arab. Informasi biografis tentang dirinya tidak selalu dapat dipastikan dengan tingkat kepastian yang sama, tetapi kedudukannya sebagai seorang ahli bahasa yang belajar dalam jaringan ulama Baṣrah, terutama al-Khalīl ibn Aḥmad al-Farāhīdī dan Yūnus ibn Ḥabīb, telah menjadi bagian penting dalam rekonstruksi sejarah ilmu nahwu. Karena itu, al-Kitāb sebaiknya tidak dipahami sebagai karya yang lahir secara tiba-tiba dari seorang individu yang bekerja sendirian. Ia merupakan hasil dari tradisi keilmuan yang telah berkembang sebelumnya, yang kemudian dikumpulkan, diuji, dianalisis, dan disistematisasikan oleh Sībawayhi dalam bentuk yang sangat komprehensif. Michael G. Carter karena itu menempatkan Sībawayhi sebagai figur yang sangat penting dalam proses sistematisasi teori gramatikal Arab, sementara kajian historiografis modern juga mengingatkan bahwa narasi tradisional mengenai asal-usul nahwu dan biografi Sībawayhi perlu dibaca secara kritis, sebab sumber-sumber biografis awal tidak selalu memberikan informasi yang lengkap tentang kehidupannya (Carter, 2004; Fassberg, 2022).

Keistimewaan al-Kitāb terletak terutama pada keluasan dan kedalaman analisisnya. Karya ini tidak disusun seperti buku pelajaran modern yang secara sederhana memberikan definisi, kaidah, contoh, dan latihan. Sībawayhi sering membangun argumentasinya melalui perbandingan bentuk bahasa, contoh dari penggunaan Arab, syair, analisis struktur kalimat, analogi, dan penjelasan mengenai mengapa sebuah bentuk dianggap mungkin atau tidak mungkin. Ia tidak hanya bertanya mengenai bentuk sebuah kata, tetapi juga mengenai hubungan kata tersebut dengan unsur lain di dalam kalimat. Karena itu, al-Kitāb merupakan karya yang memperlihatkan bahasa sebagai sebuah sistem hubungan, bukan sekadar kumpulan kata dan kaidah.

Dalam tradisi kemudian, al-Kitāb dikenal sebagai salah satu sumber terpenting bagi ilmu nahwu. Bahkan, otoritasnya sedemikian besar sehingga para ahli bahasa setelah Sībawayhi tidak hanya menjadikannya bahan bacaan, tetapi juga menjadikannya objek komentar, kritik, ringkasan, dan pengembangan. Nama-nama seperti al-Akhfash, al-Mubarrad, al-Sīrāfī, al-Rummānī, Ibn al-Sarrāj, al-Zajjājī, dan sejumlah ahli nahwu lainnya terlibat dalam proses panjang penerimaan dan pengembangan gagasan Sībawayhi. Dengan demikian, pengaruh al-Kitāb tidak dapat diukur hanya dari jumlah orang yang membacanya, tetapi juga dari kenyataan bahwa karya tersebut menjadi salah satu titik rujukan utama bagi perdebatan gramatikal Arab selama berabad-abad.

Karakter al-Kitāb juga menjelaskan mengapa karya ini tidak mudah dibaca. Sībawayhi tidak selalu menyusun pembahasannya dengan terminologi dan sistematika yang sama dengan kitab-kitab nahwu pedagogis yang dikenal di pesantren atau madrasah pada masa kemudian. Banyak istilah yang baru memperoleh definisi lebih stabil setelah tradisi nahwu berkembang. Di dalam al-Kitāb, sebuah persoalan dapat dijelaskan melalui contoh dan analisis sebelum konsep teoretisnya benar-benar menjadi jelas bagi pembaca. Karena itu, membaca Sībawayhi secara langsung memerlukan pengetahuan mengenai bahasa Arab klasik sekaligus pemahaman terhadap tradisi gramatikal yang berkembang sesudahnya.

Dari sisi isi secara umum, al-Kitāb mencakup wilayah yang jauh lebih luas daripada apa yang sekarang lazim disebut nahwu. Sintaksis memang merupakan bagian yang sangat dominan, tetapi karya tersebut juga membicarakan morfologi, pembentukan kata, perubahan bunyi, fonetik, dan berbagai aspek hubungan antara struktur bahasa dan penggunaannya. Sībawayhi membahas ism, fiʿl, dan ḥarf; persoalan iʿrāb dan bināʾ; rafʿ, naṣb, jarr, dan jazm; hubungan antara unsur dalam kalimat; berbagai jenis verba dan partikel; serta persoalan derivasi dan perubahan bentuk kata. Pada bagian yang lebih berorientasi fonetik dan morfofonologi, ia memberikan perhatian terhadap tempat artikulasi dan karakter bunyi Arab serta perubahan bunyi yang terjadi dalam proses pembentukan kata. Karena itu, menyebut al-Kitāb semata-mata sebagai “kitab nahwu” sebenarnya kurang mencerminkan keluasan kandungan intelektualnya.

Salah satu karakter metodologis yang sangat penting adalah penggunaan data kebahasaan. Sībawayhi tidak membangun teori hanya berdasarkan spekulasi. Ia menggunakan contoh-contoh bahasa Arab yang dianggap otoritatif, termasuk syair dan bentuk penggunaan yang diwariskan dari penutur Arab. Data tersebut kemudian dianalisis melalui analogi dan penalaran. Di sini terlihat hubungan antara samāʿ dan qiyās: bahasa didengar, dicatat, dibandingkan, kemudian dicari pola dan penjelasannya. Dalam kerangka tersebut, al-Kitāb dapat dilihat sebagai salah satu upaya paling awal untuk menjadikan bahasa Arab sebagai objek penelitian yang sistematis.

Kedudukan al-Kitāb dalam sejarah intelektual Arab juga perlu dipisahkan dari anggapan bahwa Sībawayhi adalah “penemu” seluruh ilmu nahwu. Pernyataan semacam itu terlalu sederhana. Tradisi gramatikal telah berkembang sebelum dirinya dan melibatkan banyak ulama. Akan tetapi, keistimewaan Sībawayhi adalah kemampuannya mengorganisasi sejumlah besar pengetahuan kebahasaan ke dalam suatu sistem argumentasi yang koheren. Karena itu, istilah yang lebih aman secara akademik adalah menyebutnya sebagai salah seorang tokoh paling penting dalam sistematisasi dan konsolidasi ilmu nahwu Arab klasik. Dengan posisi tersebut, al-Kitāb menjadi semacam titik konsolidasi yang memungkinkan generasi sesudahnya berdialog dengan sebuah bangunan teori yang relatif lengkap.

Sejarah penerbitan modern al-Kitāb sendiri cukup panjang. Selama berabad-abad sebelum era percetakan, karya tersebut beredar dalam bentuk manuskrip dan melalui jaringan transmisi ulama. Karena itu, ketika para sarjana modern mulai menerbitkannya secara ilmiah, mereka harus berhadapan dengan berbagai manuskrip yang tersebar di sejumlah perpustakaan. Salah satu tonggak terpenting adalah kerja filologis Hartwig Derenbourg. Ia menerbitkan Kitāb Sībawaihi dengan judul Prancis Le livre de Sîbawaihi: Traité de grammaire arabe par Sîboûya, dit Sîbawaihi, dalam dua jilid di Paris melalui Imprimerie Nationale pada 1881–1889. Edisi tersebut secara eksplisit disusun berdasarkan sejumlah manuskrip yang berasal dari Kairo, Escorial, Oxford, Paris, Saint Petersburg, dan Wina. Dengan demikian, Derenbourg tidak sekadar mencetak ulang satu naskah, tetapi berusaha menghadirkan teks melalui perbandingan berbagai saksi manuskrip. Bibliografi ilmiah modern mencatat edisi Derenbourg tersebut sebagai salah satu tonggak utama dalam sejarah penerbitan al-Kitāb.

Beberapa tahun kemudian muncul edisi Būlāq di Kairo, yang dalam bibliografi dicatat terbit pada 1898–1900 dalam dua jilid. Edisi ini memiliki arti penting karena tidak hanya menghadirkan teks Sībawayhi, tetapi juga berkaitan dengan tradisi komentar yang berkembang sesudahnya. Dalam edisi Būlāq tersebut terdapat komentar al-Sīrāfī dan bahan penjelasan al-Aʿlam al-Shantamarī. Kehadiran komentar tersebut penting bagi pembaca karena al-Kitāb sendiri sering kali sangat padat, sehingga tradisi syarah menjadi salah satu kunci untuk memahami bahasa dan argumentasinya.

Tonggak yang sangat penting berikutnya adalah edisi yang disunting oleh ʿAbd al-Salām Muḥammad Hārūn. Edisi ini diterbitkan dalam lima jilid di Kairo pada dekade 1960-an hingga 1970-an dan kemudian mengalami penerbitan ulang. Bibliografi akademik mencatat edisi Hārūn sebagai Kitāb Sībawayhi, lima jilid, dengan rentang penerbitan 1966–1977; sumber bibliografis lain mencatat edisi 1968–1976 dan edisi kedua 1977. Perbedaan pencatatan tahun tersebut terutama berkaitan dengan sejarah penerbitan dan cetak ulang masing-masing jilid. Yang lebih penting, edisi Hārūn menjadi salah satu edisi modern yang paling banyak digunakan dalam studi Sībawayhi.

Setelah edisi Hārūn, muncul pula edisi-edisi lain. Salah satunya adalah edisi yang disunting oleh Imīl Badīʿ Yaʿqūb dan diterbitkan oleh Dār al-Kutub al-ʿIlmiyyah, Beirut, dalam lima jilid pada 1999. Bibliografi OCIANA mencatat edisi tersebut secara eksplisit sebagai Al-kitāb, disunting oleh E. B. Yaʿqūb, lima jilid, Beirut, Dār al-Kutub al-ʿIlmiyyah, 1999.

Perkembangan digital kemudian membawa al-Kitāb ke tahap baru. Sībawayhi Project, misalnya, berusaha menyediakan teks elektronik dengan melakukan pemetaan terhadap sejumlah edisi cetak. Dalam proyek tersebut, pembaca dapat melihat korespondensi halaman antara edisi Derenbourg, Būlāq, Hārūn, Yaʿqūb, dan al-Bakkāʾ. Hal ini sangat membantu peneliti karena perbedaan pagination antaredisi merupakan salah satu persoalan praktis ketika mengutip al-Kitāb. Namun, teks digital semacam itu tetap perlu dibedakan dari sebuah critical edition definitif. Proyek digital tersebut sendiri menampilkan kolom korespondensi halaman berbagai edisi, sehingga peneliti dapat melacak lokasi sebuah bagian dalam lebih dari satu edisi.

Jika dilihat dari sejarah penerbitannya, kita dapat melihat sebuah perjalanan yang menarik: al-Kitāb bermula sebagai karya yang beredar melalui manuskrip, kemudian masuk ke dunia filologi Eropa melalui edisi Derenbourg, memperoleh bentuk cetak Arab yang lebih luas melalui edisi-edisi Kairo, menjadi salah satu teks standar melalui edisi Hārūn, dan pada masa kini mulai memasuki ruang digital. Perjalanan tersebut menunjukkan bahwa sejarah al-Kitāb bukan hanya sejarah sebuah kitab, tetapi juga sejarah bagaimana sebuah karya klasik dipindahkan dari tradisi manuskrip ke tradisi filologi modern dan kemudian ke lingkungan penelitian digital.

Menariknya, perjalanan al-Kitāb ke dunia Barat tidak berhenti pada penerbitan teks Arab. Derenbourg sendiri kemudian menjadi salah satu tokoh penting dalam membuka karya tersebut bagi pembaca Eropa. Dalam bahasa Prancis, karya tersebut hadir dengan judul Le livre de Sîbawaihi: Traité de grammaire arabe. Edisi Derenbourg 1881–1889 merupakan penerbitan teks Arab berdasarkan sejumlah manuskrip dan menjadi dasar penting bagi penelitian Barat terhadap Sībawayhi. Bibliografi modern secara konsisten mencatat karya tersebut sebagai dua jilid yang diterbitkan di Paris oleh Imprimerie Nationale.

Penerjemahan ke bahasa Jerman kemudian menghasilkan karya Gustav Jahn yang jauh lebih luas. Jahn menerbitkan Sîbawaihi's Buch über die Grammatik nach der Ausgabe von H. Derenbourg und dem Commentar des Sîrâfî, übersetzt und erklärt und mit Auszügen aus Sîrâfî und anderen Commentaren versehen di Berlin melalui Reuther & Reichard pada 1895–1900. Judulnya sendiri sudah menunjukkan bahwa Jahn tidak hanya menerjemahkan al-Kitāb, tetapi juga memberikan penjelasan serta memasukkan kutipan dari komentar al-Sīrāfī dan komentar lainnya. Katalog Universitas Halle mencatat karya tersebut sebagai terjemahan berbahasa Jerman yang diterbitkan mulai 1895, sedangkan katalog CiNii memastikan keseluruhan proyek terbit pada 1895–1900.

Terjemahan Jahn mempunyai struktur yang cukup menarik. Katalog bibliografis mencatat dua jilid, dan masing-masing jilid dibagi ke dalam bagian Übersetzung atau terjemahan dan Erklärungen atau penjelasan. Dengan demikian, Jahn tidak sekadar memindahkan kata-kata Sībawayhi dari bahasa Arab ke bahasa Jerman, tetapi juga berusaha membantu pembaca memahami struktur argumentasi dan terminologi yang sangat padat dalam al-Kitāb. Katalog CiNii secara eksplisit mencatat bahwa karya tersebut merupakan terjemahan Al-Kitāb fī al-naḥw dan terbagi antara bagian “Übersetzung” dan “Erklärungen”.

Keberadaan terjemahan Jahn penting karena al-Kitāb bukan teks yang mudah dipahami hanya melalui terjemahan harfiah. Sībawayhi sering mengemukakan suatu persoalan melalui contoh, kemudian menghubungkannya dengan bentuk lain, menjelaskan alasan gramatikalnya, dan membandingkannya dengan penggunaan bahasa yang berbeda. Bahkan pembaca bahasa Arab yang telah terbiasa dengan kitab-kitab nahwu klasik pun dapat menemukan kesulitan ketika berhadapan langsung dengan gaya argumentasinya. Karena itu, terjemahan yang disertai penjelasan seperti karya Jahn mempunyai fungsi lebih besar daripada sekadar menyediakan padanan bahasa.

Dalam konteks ini, perlu diberikan satu klarifikasi penting mengenai bahasa Inggris. Sampai sekarang, tidak tepat mengatakan bahwa al-Kitāb telah memiliki satu terjemahan Inggris lengkap yang telah menjadi edisi standar pengganti teks Arab, sebagaimana pembaca dapat menemukan terjemahan Prancis Derenbourg atau terjemahan Jerman Jahn. Yang tersedia dalam bahasa Inggris lebih banyak berupa terjemahan bagian tertentu, studi yang menerjemahkan dan menganalisis pasase tertentu, serta proyek akademik yang mengembangkan pendekatan tematik terhadap penerjemahan al-Kitāb. Karena itu, pernyataan yang lebih tepat adalah bahwa akses berbahasa Inggris terhadap Sībawayhi terus berkembang, tetapi belum menghasilkan satu terjemahan lengkap yang dapat diperlakukan sebagai padanan standar keseluruhan al-Kitāb.

Perkembangan tersebut terlihat dari munculnya Kitāb Sībawayhi Project, yang secara khusus berupaya membaca, menerjemahkan, dan menganalisis al-Kitāb dengan pendekatan tematik. Proyek ini menunjukkan bahwa persoalan penerjemahan Sībawayhi masih menjadi pekerjaan akademik yang terbuka. Tantangannya bukan hanya menerjemahkan bahasa Arab abad kedua Hijriah, tetapi juga menerjemahkan konsep-konsep gramatikal yang lahir dalam tradisi intelektual yang berbeda dari linguistik modern.

Istilah seperti ʿamal, ʿāmil, maʿmūl, iʿrāb, bināʾ, qiyās, samāʿ, ḥadhf, dan iḍmār misalnya, tidak selalu mempunyai padanan satu kata yang benar-benar setara dalam bahasa Inggris atau bahasa Eropa lainnya. Iʿrāb dapat diterjemahkan sebagai “inflection” dalam konteks tertentu, tetapi istilah tersebut tidak selalu membawa seluruh muatan konseptual yang dimiliki iʿrāb dalam tradisi nahwu. Demikian pula ʿamal kadang diterjemahkan melalui konsep “government”, tetapi istilah tersebut juga tidak sepenuhnya identik dengan teori ʿamal dalam tata bahasa Arab klasik.

Karena itu, sejarah penerjemahan al-Kitāb sebenarnya juga merupakan sejarah perjumpaan dua tradisi intelektual. Di satu sisi terdapat tradisi gramatikal Arab yang dibangun melalui samāʿ, qiyās, ʿamal, dan taʿlīl; di sisi lain terdapat tradisi filologi dan linguistik Eropa yang mempunyai terminologi serta kerangka teorinya sendiri. Derenbourg dan Jahn bukan hanya menerjemahkan sebuah kitab tua, tetapi juga mencoba menjembatani dua cara memahami bahasa tersebut.

Jika seluruh perjalanan tersebut diringkas, posisi al-Kitāb dapat dipahami melalui tiga tahap. Pertama, ia merupakan karya monumental dalam tradisi bahasa Arab klasik yang lahir dari lingkungan intelektual Baṣrah dan menyerap pengetahuan para ulama sebelumnya. Kedua, ia menjadi salah satu sumber utama bagi perkembangan ilmu nahwu sesudah Sībawayhi melalui tradisi komentar, kritik, dan pengembangan. Ketiga, pada era modern ia berubah menjadi objek filologi internasional: manuskripnya dibandingkan, teksnya diterbitkan, kemudian diterjemahkan ke bahasa-bahasa Eropa dan kini mulai diproses melalui proyek digital serta penelitian linguistik modern.

Dengan demikian, al-Kitāb tidak hanya penting karena merupakan karya yang sangat tua. Ia penting karena berhasil mempertahankan daya hidup intelektualnya. Para ulama sesudah Sībawayhi membacanya untuk memahami dan mengembangkan nahwu; para filolog modern membandingkan manuskripnya untuk merekonstruksi teks; para ahli bahasa menjadikannya sumber bagi kajian sejarah linguistik; sementara proyek-proyek kontemporer berusaha menerjemahkan dan membuatnya lebih mudah diakses oleh pembaca internasional. Dalam perjalanan yang panjang tersebut, al-Kitāb memperlihatkan satu hal yang menarik: sebuah karya klasik dapat terus hidup bukan karena ia tidak pernah diperdebatkan, melainkan justru karena ia terus dibaca, ditafsirkan, dikritik, dan dikaji kembali dari generasi ke generasi.

Isi dan Bangunan Keilmuan Al-Kitāb

Kalau pada bagian sebelumnya al-Kitāb dilihat dari sejarah, kedudukan, penerbitan, dan penerjemahannya, sekarang kita dapat masuk lebih dekat kepada tubuh kitab itu sendiri. Membaca al-Kitāb secara langsung memberikan kesan yang berbeda dibandingkan membaca ringkasan tentang Sībawayhi. Karya ini bukan kitab yang diawali dengan mukadimah panjang mengenai tujuan penulis, metode penelitian, dan pembagian bab sebagaimana lazim ditemukan dalam buku akademik modern. Sībawayhi langsung memasuki persoalan bahasa. Bahkan kalimat pembuka yang terkenal itu berbunyi, “Hādhā bāb ʿilm mā al-kalim min al-ʿarabiyyah,” yang secara sederhana dapat dipahami sebagai “Ini adalah bab tentang mengetahui unsur-unsur kata dalam bahasa Arab.” Dari sini saja sudah terlihat bahwa Sībawayhi memulai pembahasannya dengan pertanyaan mendasar: apa saja unsur yang membentuk bahasa Arab dan bagaimana masing-masing unsur itu bekerja.

Pada bagian awal tersebut Sībawayhi membagi unsur kebahasaan menjadi tiga: ism, fiʿl, dan ḥarf. Pembagian ini kemudian menjadi salah satu fondasi yang sangat bertahan lama dalam tradisi nahwu Arab. Yang menarik, Sībawayhi tidak berhenti pada pemberian nama kategori. Ia berusaha menjelaskan karakter dan perilaku masing-masing kategori melalui contoh-contoh bahasa. Dengan demikian, pembagian tiga unsur tersebut bukan sekadar klasifikasi terminologis, tetapi merupakan pintu masuk untuk memahami bagaimana bahasa Arab bekerja. Dalam perspektif ini, al-Kitāb sejak awal sudah menunjukkan cirinya: suatu kategori gramatikal harus dipahami melalui perilaku kebahasaannya, bukan hanya melalui definisi singkat.

Setelah pembahasan awal mengenai unsur-unsur bahasa, Sībawayhi segera bergerak kepada persoalan yang sangat penting dalam tata bahasa Arab, yaitu perubahan akhir kata dan hubungan sintaksis. Ia membahas apa yang kemudian dalam tradisi nahwu dikenal sebagai iʿrāb dan bināʾ. Perhatian terhadap akhir kata tidak berdiri sendiri. Bagi Sībawayhi, perubahan akhir kata berkaitan dengan kedudukan sebuah unsur dalam konstruksi yang lebih luas. Karena itu, pembahasan tentang rafʿ, naṣb, jarr, dan jazm tidak dapat dilepaskan dari pertanyaan mengenai hubungan antarkata dalam suatu tuturan. Inilah salah satu alasan mengapa al-Kitāb lebih tepat dipahami sebagai sebuah sistem analisis bahasa daripada sekadar kumpulan kaidah perubahan harakat.

Hal tersebut tampak semakin jelas ketika Sībawayhi membahas al-musnad wa-l-musnad ilayhi. Ia mengatakan, “wa-humā mā lā yughni wāḥid minhumā ʿan al-ākhar,” yakni keduanya merupakan unsur yang salah satunya tidak dapat mencukupi tanpa yang lain. Ia kemudian memberikan contoh “ʿAbd Allāh akhūka” dan “hādhā akhūka”, serta contoh verbal “yadhhabu ʿAbd Allāh”. Dengan contoh tersebut, Sībawayhi tidak hanya sedang mengajarkan bahwa sebuah kalimat memiliki subjek dan predikat dalam pengertian sederhana. Ia sedang menunjukkan adanya hubungan struktural antara unsur yang menjadi sandaran dan unsur yang disandari. Konsep musnad dan musnad ilayhi kemudian menjadi sangat penting dalam sejarah teori sintaksis Arab.

Yang menarik adalah cara Sībawayhi menjelaskan konstruksi nominal. Ia mengatakan bahwa ism pada keadaan awalnya berada dalam posisi ibtidāʾ, kemudian unsur-unsur tertentu dapat masuk dan mengubah keadaan gramatikalnya. Dalam contoh yang dikemukakannya, kāna dan layta dapat memasuki konstruksi tersebut dan mengubah relasi gramatikal yang ada. Dengan demikian, apa yang kemudian dikenal dalam kitab-kitab nahwu sebagai kāna wa-akhawātuhā dan inna wa-akhawātuhā sebenarnya dapat dilihat akarnya dalam pembahasan Sībawayhi mengenai bagaimana sebuah unsur memengaruhi unsur lain.

Di sinilah konsep ʿamal menjadi penting. Dalam tradisi nahwu klasik, ʿamal dapat diterjemahkan secara hati-hati sebagai “pengaruh gramatikal” atau “government”, meskipun kedua istilah tersebut tidak sepenuhnya identik. Sībawayhi berkali-kali menjelaskan mengapa sebuah kata berada dalam keadaan rafʿ, naṣb, atau jarr dengan melihat unsur yang menyebabkan atau menjelaskan keadaan tersebut. Karena itu, membaca al-Kitāb berarti memasuki sebuah dunia analisis yang selalu bertanya: mengapa akhir kata ini berubah? Apa yang menyebabkan perubahan itu? Apa hubungan kata tersebut dengan unsur sebelumnya atau sesudahnya? Dalam perkembangan berikutnya, pertanyaan-pertanyaan semacam ini menjadi jantung teori ʿāmil dan maʿmūl dalam nahwu.

Sībawayhi juga sangat memperhatikan konsep ibtidāʾ. Ketika sebuah konstruksi nominal dimulai dengan suatu ism, persoalannya bukan semata-mata bahwa kata tersebut “berada di awal kalimat”. Ibtidāʾ berkaitan dengan cara konstruksi tersebut dibangun dan bagaimana hubungan antara unsur pertama dengan unsur yang menjadi pelengkapnya. Karena itu, konsep mubtadaʾ dalam tradisi kemudian tidak seharusnya dibaca hanya sebagai “subjek kalimat nominal”. Kajian modern terhadap al-Kitāb menunjukkan bahwa hubungan antara mubtadaʾ, ibtidāʾ, khabar, dan susunan informasi jauh lebih kompleks daripada padanan istilah modern yang sederhana.

Dari konstruksi nominal, pembahasan bergerak kepada berbagai macam unsur yang mengisi struktur kalimat. Sībawayhi membicarakan fāʿil, mafʿūl, keadaan atau ḥāl, tamyīz, pengecualian, keterangan yang berkaitan dengan sebab, objek yang berkaitan dengan verba, serta berbagai konstruksi yang dalam kitab-kitab nahwu kemudian dikelompokkan secara lebih sistematis. Namun, pembaca perlu berhati-hati: struktur al-Kitāb tidak selalu identik dengan struktur kitab nahwu pedagogis yang muncul berabad-abad sesudahnya. Sībawayhi tidak sedang membuat tabel “marfūʿāt, manṣūbāt, majrūrāt” untuk dihafalkan. Ia lebih sering memasuki persoalan melalui konstruksi tertentu kemudian memperluas analisisnya melalui contoh dan perbandingan.

Pembahasan fāʿil misalnya, merupakan bagian yang sangat penting. Dalam tradisi kemudian, fāʿil sering didefinisikan sebagai isim yang dibaca marfūʿ dan didahului oleh verba aktif. Tetapi pada Sībawayhi, persoalannya lebih hidup. Ia melihat hubungan antara verba dan unsur yang menyertainya, termasuk hubungan antara verba transitif dan objeknya. Dari sini kita dapat melihat bahwa analisis Sībawayhi tidak hanya bersifat kategoris, tetapi juga bersifat relasional. Yang diperhatikan bukan hanya “kata apa ini?”, melainkan “apa yang dilakukan kata ini terhadap unsur lain dan apa yang dilakukan unsur lain terhadapnya?”

Demikian pula ketika Sībawayhi membicarakan mafʿūl. Ia tidak sekadar mengatakan bahwa mafʿūl bih adalah objek. Ia memperhatikan hubungan verba dengan unsur yang dikenai tindakan, kemungkinan adanya objek langsung maupun konstruksi lain, serta perubahan makna yang muncul ketika suatu unsur dihilangkan, didahulukan, atau ditambahkan. Kajian modern terhadap al-Kitāb bahkan memperlihatkan bahwa konsep yang sekarang dalam linguistik disebut valency dapat ditelusuri melalui cara Sībawayhi menganalisis hubungan verba dengan unsur-unsur yang bergantung kepadanya.

Persoalan penghilangan atau ḥadhf juga mendapat perhatian besar. Bagi Sībawayhi, tidak semua unsur yang dipahami dalam suatu konstruksi harus selalu muncul secara lahiriah. Kadang-kadang sebuah unsur dapat dihilangkan karena struktur dan konteks sudah memungkinkan pendengar memahami maksudnya. Di sini muncul hubungan antara struktur gramatikal dan pengetahuan penutur-pendengar. Bahasa tidak selalu bekerja dengan menyatakan seluruh unsur secara eksplisit. Ada sesuatu yang dapat dipahami meskipun tidak disebutkan. Konsep semacam ini kemudian menjadi sangat penting dalam tradisi nahwu dan balāghah.

Sībawayhi juga menggunakan konsep iḍmār, yakni adanya unsur yang dipahami atau dianggap hadir secara implisit. Konsep ini sering kali menjadi bahan perdebatan dalam kajian nahwu modern karena pembaca kontemporer mungkin bertanya mengapa sebuah unsur yang tidak tampak dianggap ada. Akan tetapi, dalam sistem analisis Sībawayhi, iḍmār bukan sekadar “menambahkan kata yang hilang” secara sembarangan. Ia merupakan cara untuk menjelaskan mengapa suatu konstruksi dapat dipahami dan bagaimana hubungan gramatikalnya bekerja. Karena itu, konsep tersebut harus dibaca dalam keseluruhan teori struktur dan konteks yang digunakan Sībawayhi.

Perhatian terhadap konteks juga tampak dalam pembahasan tentang kemungkinan dan ketidakmungkinan suatu konstruksi. Sībawayhi tidak selalu mengatakan bahwa sebuah bentuk “salah” hanya karena tidak sesuai dengan satu rumus. Ia membedakan bentuk-bentuk yang digunakan, bentuk yang mungkin tetapi jarang, bentuk yang dianggap buruk, dan bentuk yang tidak dapat diterima dalam kondisi tertentu. Tradisi penelitian modern terhadap al-Kitāb bahkan menunjukkan perhatian Sībawayhi terhadap istiqāmah, yaitu keteraturan atau kelayakan suatu tuturan, yang berkaitan dengan struktur dan maksud penutur. Dengan demikian, tata bahasa dalam al-Kitāb tidak sepenuhnya mekanis; ada hubungan antara bentuk, makna, konteks, dan tujuan komunikasi.

Hal ini membawa kita pada salah satu kekuatan al-Kitāb: Sībawayhi tidak memisahkan sintaksis dari makna secara mutlak. Urutan kata, pilihan bentuk, penggunaan suatu partikel, penghilangan suatu unsur, atau perubahan akhir kata dapat mempunyai hubungan dengan maksud yang ingin disampaikan. Karena itu, beberapa penelitian modern terhadap al-Kitāb menggunakan istilah “syntax and pragmatics” untuk menjelaskan bagaimana struktur kebahasaan dalam karya Sībawayhi sering kali berkaitan dengan kondisi penggunaan bahasa.

Setelah pembahasan sintaksis yang sangat luas, al-Kitāb bergerak ke wilayah morfologi dan morfofonologi. Di sini perhatian Sībawayhi beralih dari hubungan antarkata dalam konstruksi menuju bentuk kata itu sendiri. Ia membahas perubahan bentuk, pola kata, derivasi, pembentukan berbagai bentuk nominal dan verbal, perubahan huruf, penggantian bunyi, penggabungan bunyi, serta berbagai proses yang dalam linguistik modern dapat ditempatkan di antara morfologi dan fonologi. Karena itu, pembagian modern yang kasar mengenai al-Kitāb sebagai “bagian nahwu lalu bagian ṣarf” sebenarnya membantu pembaca, tetapi tidak boleh membuat kita membayangkan batas-batas yang terlalu kaku. Kajian sejarah linguistik menunjukkan bahwa Sībawayhi memperlakukan persoalan fonologi dalam kerangka morfologi, sedangkan pembahasan fonetik muncul secara lebih khusus di bagian akhir.

Dalam wilayah morfologi tersebut, Sībawayhi memperhatikan bagaimana bentuk dasar suatu kata dapat mengalami perubahan ketika memasuki pola tertentu. Persoalan derivasi tidak hanya dilihat sebagai hafalan pola, tetapi sebagai hubungan sistematis antara bentuk dan fungsi. Bentuk-bentuk seperti maṣdar, ism al-fāʿil, ism al-mafʿūl, bentuk jamak, bentuk nisbah, bentuk taṣghīr, serta perubahan pada kata-kata tertentu menjadi bagian dari dunia analisis tersebut. Karena itu, ketika pembaca modern menemukan pembahasan tentang pola-pola kata dalam al-Kitāb, ia sebenarnya sedang melihat salah satu tahap awal dalam perkembangan teori morfologi Arab yang kemudian menjadi sangat luas dalam karya-karya ṣarf.

Sībawayhi juga sangat peka terhadap perubahan bunyi yang terjadi ketika dua unsur bunyi bertemu. Fenomena seperti idghām, ibdāl, perubahan vokal, penghilangan bunyi, dan berbagai bentuk asimilasi dibicarakan dengan ketelitian yang mengagumkan. Ia mengamati bahwa bunyi tidak selalu dapat dipahami secara terpisah dari lingkungan fonetisnya. Sebuah bentuk dapat berubah ketika bertemu dengan bunyi tertentu, dan perubahan itu dapat dijelaskan berdasarkan karakter bunyi serta kemudahan artikulasi. Karena itu, al-Kitāb tidak hanya penting dalam sejarah sintaksis, tetapi juga mempunyai tempat yang sangat penting dalam sejarah kajian fonologi dan fonetik Arab.

Bagian fonetik pada akhir al-Kitāb sangat menarik. Dalam pembagian yang umum digunakan sekarang, tujuh bab terakhir, yakni sekitar bab 565 sampai 571, berkaitan dengan karakter bunyi-bunyi Arab. Bab 565 secara khusus membahas jumlah huruf Arab, tempat artikulasinya, serta perbedaan antara majhūr dan mahmūs. Sībawayhi mengamati bunyi berdasarkan tempat dan cara artikulasi, meskipun tentu saja ia tidak menggunakan seluruh terminologi fonetik modern. Kajian fonetik terhadap bagian ini menunjukkan bahwa observasi Sībawayhi mengenai bunyi Arab cukup sistematis untuk menjadi salah satu bagian penting dalam sejarah fonetik artikulatoris.

Jika kita memperhatikan keseluruhan bangunan al-Kitāb, maka pembagian kasarnya dapat dipahami sebagai dua wilayah besar: naḥw dalam pengertian sintaksis dan ṣarf dalam pengertian morfologi, dengan persoalan fonologi berada terutama dalam wilayah morfologi dan pembahasan fonetik muncul secara khusus menjelang akhir. Kajian Jean N. Druel mengenai teori gramatikal awal Arab juga menggambarkan Kitāb secara garis besar seperti ini. Namun, pembagian tersebut hanyalah alat bantu pembaca modern, sebab dalam teks Sībawayhi sendiri persoalan sintaksis, morfologi, bunyi, dan makna sering saling berhubungan.

Salah satu hal yang sangat menarik dari al-Kitāb adalah penggunaan contoh. Sībawayhi tidak membangun uraian hanya melalui definisi abstrak. Ia sering memberikan konstruksi, kemudian membandingkannya dengan konstruksi lain. Ia menggunakan bentuk seperti “ʿAbd Allāh akhūka”, “yadhhabu ʿAbd Allāh”, “kāna ʿAbd Allāh munṭaliqan”, dan berbagai contoh lain untuk memperlihatkan bagaimana hubungan gramatikal bekerja. Contoh tersebut bukan sekadar ilustrasi setelah teori selesai. Contoh justru merupakan bagian dari proses berpikirnya. Dari contoh, ia melihat pola; dari pola, ia membuat generalisasi; kemudian generalisasi itu diuji lagi dengan contoh lain.

Di sinilah samāʿ dan qiyās memperoleh tempat penting. Samāʿ secara sederhana dapat dipahami sebagai data kebahasaan yang didengar atau diwariskan dari penggunaan bahasa Arab yang dianggap otoritatif. Sementara qiyās merupakan proses analogisasi dan generalisasi berdasarkan pola yang ditemukan. Sībawayhi tidak mengabaikan data hanya karena tidak sesuai dengan rumus yang sudah dibuat. Sebaliknya, variasi data dapat menjadi bahan untuk menguji batas suatu kaidah. Dengan cara ini, al-Kitāb memperlihatkan sebuah tradisi penelitian bahasa yang sangat empiris sekaligus analitis.

Sumber data Sībawayhi juga beragam. Al-Qurʾān merupakan salah satu sumber penting, demikian pula syair Arab dan bentuk-bentuk penggunaan bahasa Arab yang dianggap dapat dijadikan hujah. Hadis juga muncul dalam pembahasan tradisi gramatikal Sībawayhi, meskipun persoalan status dan frekuensi penggunaannya memerlukan kajian tersendiri. Kajian modern tentang sumber al-Kitāb secara khusus membahas Qurʾān, hadis, dan syair sebagai bagian dari bahan yang digunakan dalam analisis Sībawayhi.

Namun, kekuatan al-Kitāb bukan semata-mata karena banyaknya contoh. Yang lebih penting adalah cara Sībawayhi memperlakukan contoh tersebut sebagai bahan argumentasi. Ia dapat mengatakan bahwa suatu bentuk lebih kuat daripada bentuk lain, suatu konstruksi lebih umum digunakan, bentuk tertentu lebih ringan, atau sebuah struktur memerlukan unsur tertentu. Dari sini muncul apa yang dalam tradisi nahwu kemudian dikenal dengan taʿlīl, yaitu usaha memberikan penjelasan mengenai mengapa suatu fenomena kebahasaan terjadi. Dalam bahasa modern, kita dapat menyebutnya sebagai penjelasan atau reasoning, tetapi taʿlīl dalam tradisi nahwu mempunyai sejarah konseptualnya sendiri.

Dengan demikian, al-Kitāb sebenarnya memperlihatkan beberapa lapisan analisis sekaligus. Pada lapisan pertama, Sībawayhi mengamati bentuk bahasa sebagaimana digunakan. Pada lapisan kedua, ia mengelompokkan bentuk-bentuk tersebut ke dalam kategori seperti ism, fiʿl, dan ḥarf. Pada lapisan ketiga, ia menjelaskan hubungan antarelemen melalui konsep seperti musnad, musnad ilayhi, ibtidāʾ, dan ʿamal. Pada lapisan berikutnya, ia mencari pola dan analogi melalui qiyās. Kemudian, ketika diperlukan, ia memberikan penjelasan melalui taʿlīl. Karena itu, al-Kitāb bukan hanya deskripsi bahasa, tetapi juga memperlihatkan sebuah cara berpikir tentang bahasa.

Kita juga dapat melihat bahwa Sībawayhi tidak membatasi pembahasan pada kalimat yang sederhana. Ia memasuki persoalan partikel, negasi, pertanyaan, syarat, panggilan, pengecualian, penekanan, koordinasi, subordinasi, urutan unsur, dan penghilangan. Partikel mendapat perhatian khusus karena sebuah partikel dapat mengubah hubungan gramatikal suatu konstruksi. Hal ini terlihat, misalnya, pada pembahasan tentang kelompok kāna, inna, partikel jar, partikel syarat, dan berbagai bentuk lainnya. Dengan demikian, partikel dalam al-Kitāb bukan “kata kecil” yang kurang penting. Justru banyak perubahan sintaksis terjadi karena kehadiran unsur-unsur tersebut.

Dalam kerangka itu, kāna dan inna sangat menarik karena memperlihatkan bagaimana sebuah unsur dapat masuk ke dalam konstruksi dan mengubah relasi gramatikalnya. Pembaca kitab nahwu modern biasanya mengenal kaidah “kāna merafaʿkan isim dan menashabkan khabar” atau “inna menashabkan isim dan merafaʿkan khabar”. Tetapi membaca Sībawayhi secara langsung menunjukkan bahwa di balik formula singkat tersebut terdapat pembahasan yang jauh lebih luas mengenai struktur, hubungan unsur, dan fungsi gramatikal. Rumus yang kemudian dihafalkan oleh para pelajar merupakan hasil pemadatan dari diskusi yang jauh lebih kompleks dalam tradisi awal.

Demikian pula dengan pembahasan ḥāl. Dalam kitab-kitab nahwu kemudian, ḥāl dapat dirumuskan sebagai isim manṣūb yang menjelaskan keadaan pelaku atau objek pada saat suatu tindakan berlangsung. Tetapi Sībawayhi tidak memulai dari formula hafalan tersebut. Ia menunjukkan bagaimana konstruksi tertentu berfungsi dan bagaimana keadaan atau kondisi yang menyertai suatu tindakan dapat diekspresikan. Hal yang sama berlaku pada tamyīz, istithnāʾ, naʿt, ʿaṭf, tawkīd, dan badal. Tradisi kemudian mengemasnya menjadi kategori-kategori pedagogis, sedangkan Sībawayhi memperlihatkan proses analisisnya.

Oleh karena itu, membaca al-Kitāb dengan perspektif kitab-kitab nahwu yang jauh lebih muda kadang dapat menimbulkan kesalahpahaman. Kita mungkin mengira Sībawayhi sedang menyusun “materi pelajaran nahwu” seperti yang kita kenal sekarang. Padahal, karya tersebut lebih dekat kepada sebuah usaha besar untuk membuat bahasa Arab menjadi objek refleksi ilmiah. Bahkan proyek digital kontemporer yang secara khusus didedikasikan untuk membaca al-Kitāb menekankan bahwa karya Sībawayhi perlu dibaca sebagai upaya menjadikan bahasa Arab klasik sebagai objek pengamatan, argumentasi, dan perdebatan yang eksplisit.

Karena itulah al-Kitāb dapat terasa berat bagi pembaca pemula. Ia tidak memiliki gaya pedagogis al-Ājurrūmiyyah, tidak berbentuk nazam seperti Alfiyyah Ibn Mālik, dan tidak selalu memberikan definisi yang siap dihafalkan. Pembaca harus mengikuti alur argumentasi Sībawayhi, memahami contoh, melihat perbandingan, dan memperhatikan mengapa suatu bentuk diterima sementara bentuk lain ditolak atau dianggap kurang baik. Dalam pengertian ini, membaca al-Kitāb lebih menyerupai memasuki ruang kerja seorang ahli bahasa daripada membuka buku pelajaran dasar.

Hal tersebut sekaligus menjelaskan mengapa tradisi syarah terhadap al-Kitāb menjadi sangat penting. Para ulama sesudah Sībawayhi membantu generasi berikutnya memahami teks yang padat tersebut. Al-Sīrāfī, misalnya, memberikan penjelasan yang kemudian menjadi salah satu sumber penting dalam memahami al-Kitāb. Tradisi syarah tersebut pada akhirnya membentuk jembatan antara bahasa Sībawayhi dan kebutuhan pedagogis generasi berikutnya. Dari proses panjang inilah kemudian berkembang berbagai kitab nahwu yang lebih sistematis dan mudah dipelajari.

Jika kita tarik garis panjang sampai kepada Ibn Mālik, hubungan itu menjadi menarik. Alfiyyat Ibn Mālik bukanlah salinan langsung dari al-Kitāb. Jarak waktu keduanya sangat jauh, dan tradisi nahwu telah mengalami perkembangan panjang di antara keduanya. Akan tetapi, banyak konsep yang kemudian dirumuskan secara ringkas dalam Alfiyyah memiliki akar dalam tradisi gramatikal yang salah satu fondasi terbesarnya adalah al-Kitāb. Dengan kata lain, seorang pelajar yang menghafal bait Alfiyyah sebenarnya sedang berdiri di ujung dari sebuah tradisi intelektual yang telah melewati perjalanan berabad-abad sejak Sībawayhi.

Di sinilah menurut saya letak daya tarik terbesar al-Kitāb. Ia memperlihatkan bahwa ilmu nahwu pada awalnya bukan sekadar ilmu untuk menentukan apakah akhir sebuah kata harus ḍammah, fatḥah, kasrah, atau sukūn. Di balik tanda-tanda tersebut terdapat pertanyaan yang lebih besar: bagaimana manusia menyusun tuturan, bagaimana satu kata berhubungan dengan kata lain, bagaimana makna memengaruhi bentuk, bagaimana penutur memilih struktur tertentu, dan bagaimana pola penggunaan bahasa dapat dijadikan dasar untuk membangun kaidah. Dari sudut ini, al-Kitāb bukan hanya kitab tentang “harakat akhir kata”, tetapi salah satu dokumen terpenting dalam sejarah manusia ketika bahasa mulai dijadikan objek penelitian yang sistematis.

Dan mungkin justru di sinilah kita dapat memahami mengapa Sībawayhi tetap dibaca hingga hari ini. Banyak istilahnya telah mengalami perkembangan, sejumlah kategorinya kemudian dirumuskan ulang, dan para ahli bahasa modern tentu menggunakan perangkat analisis yang berbeda. Namun pertanyaan dasarnya masih relevan: bagaimana bahasa bekerja? Bagaimana struktur berhubungan dengan makna? Mengapa penutur memilih satu konstruksi dan bukan konstruksi lainnya? Bagaimana data bahasa dapat dijadikan dasar sebuah kaidah? Al-Kitāb memperlihatkan bahwa pertanyaan-pertanyaan tersebut telah menjadi bagian dari tradisi intelektual Islam sejak masa yang sangat awal.

Dengan demikian, membaca al-Kitāb bukan semata-mata membaca kitab nahwu tertua yang masih menjadi rujukan. Ia adalah kesempatan untuk melihat bagaimana sebuah tradisi ilmiah membangun pengetahuan dari contoh, pengamatan, perbandingan, analogi, dan penalaran. Dari ism, fiʿl, dan ḥarf pada bagian awal; musnad dan musnad ilayhi; ibtidāʾ; ʿamal; rafʿ, naṣb, jarr, dan jazm; konstruksi verbal dan nominal; ḥāl, tamyīz, istithnāʾ, naʿt, dan berbagai struktur lainnya; kemudian bergerak ke morfologi, perubahan bunyi, hingga tempat dan sifat artikulasi huruf pada bagian akhir—semuanya memperlihatkan satu proyek intelektual yang sangat besar: berusaha memahami bahasa Arab bukan hanya sebagaimana ia digunakan, tetapi juga menjelaskan mengapa ia bekerja sebagaimana adanya.

Dalam perspektif inilah al-Kitāb menjadi penting untuk dibaca kembali sebelum kita membicarakan karya-karya nahwu yang datang sesudahnya. Sebab tanpa memahami sedikit saja bagaimana Sībawayhi membangun argumentasinya, kita mudah melihat Alfiyyah Ibn Mālik hanya sebagai kumpulan bait untuk dihafalkan. Padahal, di balik ringkasnya bait-bait tersebut terdapat sejarah panjang pemikiran gramatikal yang salah satu fondasi terpentingnya adalah al-Kitāb.

Perbandingan Al-Kitāb Sībawayhi dengan Kitab-Kitab Nahwu Sejenis 

Untuk memahami kedudukan al-Kitāb karya Imām Sībawayhi secara proporsional, karya ini tidak cukup dibandingkan hanya dengan kitab-kitab nahwu yang muncul sesudahnya. Ia perlu ditempatkan dalam keseluruhan perkembangan tradisi gramatika Arab: mulai dari tradisi awal di Baṣrah dan Kūfah, karya-karya generasi sesudah Sībawayhi seperti al-Muqtaḍab karya al-Mubarrad dan al-Uṣūl fī al-Naḥw karya Ibn al-Sarrāj, hingga karya-karya yang jauh lebih sistematis dan pedagogis seperti al-Mufaṣṣal karya al-Zamakhsharī, Alfiyyah Ibn Mālik, dan berbagai syarahnya. Dengan cara ini, posisi al-Kitāb terlihat bukan sekadar sebagai salah satu kitab nahwu, tetapi sebagai salah satu titik pembentukan paling penting dalam sejarah teori gramatika Arab.

Para sejarawan linguistik modern bahkan cenderung melihat perkembangan awal gramatika Arab sebagai proses yang lebih kompleks daripada gambaran sederhana tentang “mazhab Baṣrah versus mazhab Kūfah”. Jonathan Owens menunjukkan bahwa periode awal tersebut ditandai oleh heterogenitas gagasan dan istilah, sedangkan pembakuan teori gramatika berlangsung secara bertahap. Karena itu, menyebut Sībawayhi hanya sebagai “tokoh mazhab Baṣrah” tidak sepenuhnya menjelaskan posisi intelektualnya. Al-Kitāb justru merupakan salah satu karya yang membantu mengubah bahan-bahan kebahasaan yang sebelumnya tersebar menjadi sebuah sistem analisis yang jauh lebih terpadu (Owens, 1990).

1. Al-Kitāb dan tradisi awal sebelum Sībawayhi

Sībawayhi bukanlah orang pertama yang membahas tata bahasa Arab. Sebelum dirinya telah terdapat sejumlah tokoh penting, terutama Abū al-Aswad al-Duʾalī, ʿAbd Allāh ibn Abī Isḥāq, Abū ʿAmr ibn al-ʿAlāʾ, al-Khalīl ibn Aḥmad al-Farāhīdī, dan Yūnus ibn Ḥabīb. Sībawayhi sendiri sangat terkait dengan tradisi al-Khalīl. Karena itu, kehebatan al-Kitāb bukan terutama karena Sībawayhi menciptakan seluruh konsep dari titik nol, melainkan karena ia menghimpun, mengolah, menguji, dan menyusun pengetahuan gramatikal yang telah berkembang sebelumnya menjadi bangunan teori yang luar biasa komprehensif.

Hal ini penting untuk dikemukakan karena sejarah ilmu sering kali tergoda mencari “penemu pertama”. Dalam kasus Sībawayhi, pertanyaan yang lebih tepat adalah: bagaimana pengetahuan kebahasaan yang sebelumnya bersifat tersebar berubah menjadi sebuah sistem? Di sinilah posisi al-Kitāb menjadi sangat penting.

Michael G. Carter, dalam kajiannya tentang prinsip-prinsip Sībawayhi, bahkan menunjukkan bahwa perkembangan awal gramatika Arab lebih tepat dipahami dalam konteks intelektual Islam awal daripada dengan asumsi bahwa tata bahasa Arab semata-mata merupakan hasil peniruan terhadap model Yunani. Menurut Carter, al-Kitāb sendiri tidak memberikan bukti yang memadai bahwa bangunan gramatikanya didasarkan pada model Yunani; ia justru menunjukkan sistem penalaran yang berkembang dalam lingkungan intelektual Islam awal (Carter, 2016).

Dengan demikian, posisi Sībawayhi dapat dirumuskan secara hati-hati: ia bukan pencipta pertama seluruh pengetahuan nahwu, tetapi merupakan salah satu tokoh paling penting dalam proses sistematisasi dan pematangan teori gramatika Arab.

2. Al-Kitāb dan al-Muqtaḍab karya al-Mubarrad

Salah satu karya yang paling tepat dibandingkan dengan al-Kitāb adalah al-Muqtaḍab karya Abū al-ʿAbbās Muḥammad ibn Yazīd al-Mubarrad (w. 285/898). Al-Mubarrad hidup sekitar satu abad setelah Sībawayhi dan merupakan salah satu figur utama dalam transmisi serta pengembangan tradisi gramatika Baṣrah.

Perbedaannya terletak terutama pada posisi historis dan cara penyajian. Al-Kitāb merupakan karya yang sangat awal dan sangat dekat dengan fase pembentukan teori gramatika Arab. Banyak pembahasannya berjalan melalui pertanyaan, kemungkinan struktur, analogi, pengecualian, dan argumentasi yang panjang. Sementara al-Muqtaḍab muncul ketika tradisi gramatika telah mempunyai perangkat konseptual yang lebih mapan. Karena itu, pembaca dapat merasakan bahwa al-Mubarrad bekerja di dalam dunia teori yang sudah terlebih dahulu dibangun oleh generasi Sībawayhi.

Hubungan ini tidak berarti al-Muqtaḍab hanyalah ringkasan al-Kitāb. Justru karya al-Mubarrad memperlihatkan bagaimana teori yang telah dirumuskan pada masa Sībawayhi diterima, dipilih, ditata ulang, dan dikembangkan. Dalam sejarah transmisi gramatika, karya-karya generasi setelah Sībawayhi mempunyai fungsi penting untuk menjadikan gagasan-gagasan yang sangat padat dalam al-Kitāb lebih dapat diikuti oleh generasi berikutnya.

Karena itu, jika al-Kitāb dapat dilihat sebagai salah satu fondasi teoritis, maka al-Muqtaḍab dapat dipandang sebagai salah satu karya penting dalam pengembangan dan transmisi sistem gramatika Baṣrah. Kajian modern mengenai perkembangan teori gramatika Arab juga menempatkan al-Mubarrad sebagai bagian penting dari fase transisi menuju sistematisasi yang lebih lanjut (Cassels, 1979; Owens, 1990).

3. Al-Kitāb dan al-Uṣūl fī al-Naḥw Ibn al-Sarrāj

Perbandingan yang bahkan lebih menarik adalah dengan al-Uṣūl fī al-Naḥw karya Abū Bakr Ibn al-Sarrāj (w. 316/929). Jika al-Kitāb memperlihatkan proses awal pembentukan teori gramatika yang sangat kaya dengan data, argumentasi dan analisis, Ibn al-Sarrāj tampil pada fase ketika tradisi tersebut mulai bergerak ke arah pembentukan prinsip-prinsip yang lebih eksplisit dan sistematis.

Penelitian tentang perkembangan teori gramatika Arab menunjukkan bahwa Ibn al-Sarrāj mempunyai posisi penting dalam proses standardisasi teori. Talal Aljassar, misalnya, menempatkan al-Uṣūl fī al-Naḥw sebagai salah satu karya yang berperan dalam proses homogenisasi dan standardisasi teori gramatika setelah periode awal yang lebih heterogen.

Perbedaan ini dapat dilihat dari orientasi kedua karya. Al-Kitāb sering kali memperlihatkan kepada kita bagaimana seorang ahli bahasa menemukan dan menjelaskan keteraturan bahasa dari data, sedangkan Ibn al-Sarrāj semakin memperlihatkan bagaimana keteraturan tersebut dapat dirumuskan menjadi prinsip-prinsip yang lebih sistematis.

Perubahan tersebut sangat penting dalam sejarah ilmu. Pengetahuan tidak selalu berkembang dengan cara mengganti teori lama dengan teori baru. Sering kali ia berkembang melalui proses pengendapan: data dikumpulkan, dianalisis, diuji, lalu secara perlahan dirumuskan menjadi kaidah dan prinsip yang lebih abstrak. Dalam perspektif ini, al-Kitāb merupakan salah satu fondasi besar yang memungkinkan lahirnya sistematisasi berikutnya.

4. Al-Kitāb dan al-Mufaṣṣal al-Zamakhsharī

Beberapa abad kemudian, Abū al-Qāsim al-Zamakhsharī (w. 538/1144) menulis al-Mufaṣṣal fī ʿilm al-ʿArabiyyah. Dibandingkan al-Kitāb, karya ini memperlihatkan tradisi gramatika yang telah matang dan memiliki struktur penyajian yang lebih jelas.

Al-Zamakhsharī bukan lagi berada pada fase awal ketika teori nahwu sedang dibentuk. Ia bekerja dalam tradisi yang telah melewati Sībawayhi, al-Mubarrad, Ibn al-Sarrāj dan banyak ahli gramatika lainnya. Oleh sebab itu, al-Mufaṣṣal dapat dibaca sebagai representasi dari fase kematangan sistem gramatika Arab, sedangkan al-Kitāb merepresentasikan salah satu fase fundamental pembentukan sistem tersebut.

Di sinilah perbedaan karakter keduanya menjadi jelas. Al-Mufaṣṣal lebih mudah dibaca sebagai karya gramatika yang telah mempunyai arsitektur klasifikasi yang matang. Al-Kitāb, sebaliknya, sering kali menampilkan proses argumentasi yang lebih dekat dengan cara kerja seorang peneliti bahasa: mengajukan contoh, mempertimbangkan kemungkinan, menjelaskan alasan, membandingkan struktur, lalu menentukan analisis yang dianggap paling kuat.

Menariknya, hubungan al-Zamakhsharī dengan al-Kitāb bukan hanya hubungan intelektual yang abstrak. Dalam sejarah transmisi teks, salah satu jalur transmisi al-Kitāb berkaitan dengan tradisi yang kemudian terhubung dengan al-Zamakhsharī. Kajian Geneviève Humbert mengenai transmisi manuskrip menunjukkan betapa kompleksnya sejarah teks al-Kitāb, termasuk dominannya salah satu resensi yang berkaitan dengan tradisi al-Zamakhsharī dalam sejarah transmisi manuskrip.

Dengan demikian, al-Zamakhsharī bukan sekadar “penerus Sībawayhi”, tetapi salah satu mata rantai penting dalam proses panjang penerimaan, interpretasi, pengembangan, dan standardisasi warisan al-Kitāb.

5. Al-Kitāb dan Alfiyyah Ibn Mālik

Perbandingan dengan Alfiyyah Ibn Mālik mungkin merupakan perbandingan yang paling relevan bagi pembaca pesantren Indonesia. Keduanya sama-sama berbicara tentang nahwu dan ṣarf, tetapi keduanya mempunyai fungsi yang sangat berbeda.

Ibn Mālik (w. 672/1274) hidup berabad-abad setelah Sībawayhi. Pada masa itu, tradisi gramatika Arab telah memiliki sejarah panjang, terminologi yang relatif mapan, banyak perdebatan, serta khazanah syarah dan ikhtisar. Alfiyyah hadir bukan pada masa pembentukan awal teori, melainkan pada masa kompresi dan pedagogisasi pengetahuan gramatikal.

Jika al-Kitāb dapat dibayangkan sebagai sebuah laboratorium besar tempat teori bahasa dibangun melalui data dan argumentasi, maka Alfiyyah lebih menyerupai peta ringkas yang memungkinkan seorang pelajar mengingat keseluruhan wilayah teori tersebut.

Karakter puitis Alfiyyah mempunyai fungsi yang sangat penting. Kaidah diringkas dalam bentuk bait sehingga mudah dihafalkan, kemudian dijelaskan melalui syarah. Penelitian mengenai metode Ibn Mālik menunjukkan bahwa Alfiyyah memang berfungsi sebagai karya yang menyampaikan keputusan-keputusan gramatikal dan morfologis secara ringkas dan sistematis, sementara pembahasannya kemudian diperluas oleh para pensyarahnya.

Di sinilah kita perlu berhati-hati. Tidak tepat mengatakan bahwa Alfiyyah “lebih baik” daripada al-Kitāb, atau sebaliknya. Keduanya menjawab kebutuhan yang berbeda.

Al-Kitāb terutama penting sebagai karya analitis dan teoritis; Alfiyyah sangat penting sebagai karya pedagogis dan memoratif. Yang pertama memperlihatkan bagaimana teori gramatika dibangun dan diperdebatkan; yang kedua memperlihatkan bagaimana pengetahuan gramatika yang telah berkembang selama berabad-abad dapat dipadatkan menjadi kurikulum yang dapat dipelajari, dihafal, dan diajarkan.

Bahkan penelitian modern mengenai tradisi gramatika menegaskan bahwa Kitāb Sībawayhi merupakan tata bahasa deskriptif yang sangat komprehensif, tetapi sifatnya yang teoritis dan spekulatif membuatnya tidak cocok sebagai buku pengantar bagi pemula. Kebutuhan pedagogis kemudian melahirkan karya-karya yang jauh lebih ringkas dan mudah diajarkan (Zabarah, 2017).

Dalam konteks ini, Alfiyyah bukan pengganti al-Kitāb. Ia lebih tepat dipahami sebagai salah satu produk akhir dari tradisi panjang yang fondasinya antara lain dibentuk oleh Sībawayhi.

6. Perbedaan mendasar: al-Kitāb sebagai teori, bukan sekadar buku kaidah

Perbedaan paling penting antara al-Kitāb dan sebagian besar kitab nahwu yang datang kemudian terletak pada fungsi epistemologisnya.

Kitab-kitab pengajaran biasanya mengajukan kaidah kemudian memberikan contoh. Misalnya, pelajar diberi rumusan bahwa fāʿil berstatus marfūʿ, kemudian diberikan beberapa contoh untuk memperkuat kaidah tersebut. Al-Kitāb sering kali bekerja dengan cara yang lebih kompleks. Sībawayhi berhadapan dengan data bahasa, mengamati pola, mempertimbangkan variasi, menjelaskan hubungan antarunsur, lalu berusaha menemukan prinsip yang dapat menjelaskan data tersebut.

Dalam bahasa linguistik modern, cara kerja seperti ini dapat dibaca sebagai sebuah bentuk analisis deskriptif dan teoritis. Namun istilah modern tersebut tidak boleh dipaksakan begitu saja kepada Sībawayhi. Istilah dan konsep yang digunakan oleh Sībawayhi mempunyai sejarah intelektualnya sendiri.

Jonathan Owens menunjukkan bahwa tradisi gramatika Arab awal mengorganisasikan jumlah data kebahasaan yang sangat besar dalam sebuah kerangka formal yang canggih. Ia juga menunjukkan pentingnya konsep seperti dependency, ʿamal, aṣl, farʿ, posisi unsur, konteks, dan analogi dalam perkembangan teori gramatika Arab.

Karena itu, al-Kitāb tidak tepat jika dibaca hanya sebagai “kitab yang menjelaskan tanda iʿrāb”. Ia merupakan usaha untuk menjelaskan mengapa sebuah struktur bahasa mengambil bentuk tertentu dan bagaimana unsur-unsur dalam ujaran saling berhubungan.

Hal tersebut tampak, misalnya, dalam pembahasan Sībawayhi mengenai al-musnad wa-l-musnad ilayhi. Ia tidak sekadar mengatakan bahwa sebuah kalimat terdiri atas subjek dan predikat. Ia memulai dari prinsip hubungan antara dua unsur yang tidak dapat berdiri secara fungsional tanpa hubungan satu sama lain. Pembahasan tersebut kemudian menjadi bagian penting dari sejarah teori predikasi dalam gramatika Arab. Kajian modern bahkan menunjukkan bahwa makna istilah musnad dan musnad ilayhi mengalami perkembangan yang cukup besar dalam tradisi sesudah Sībawayhi. Dengan demikian, membaca istilah tersebut menurut definisi kitab-kitab nahwu belakangan secara langsung dapat menghasilkan anakronisme (Villano, 2020).

Hal yang sama berlaku untuk istilah ḥarf. Penelitian mutakhir memperingatkan bahwa makna istilah ḥarf dalam al-Kitāb tidak boleh begitu saja disamakan dengan penggunaan istilah tersebut dalam tata bahasa Arab periode kemudian. Pembacaan terhadap Sībawayhi perlu memperhatikan konteks konseptual zamannya sendiri (Kasher, 2023/2024).

Ini merupakan salah satu alasan mengapa al-Kitāb tetap menarik bagi penelitian modern: ia tidak hanya menjadi sumber sejarah, tetapi juga objek penelitian linguistik yang masih membuka persoalan-persoalan interpretatif.

7. Keistimewaan metodologis: samāʿ, qiyās, dan taʿlīl

Salah satu kekuatan Sībawayhi terletak pada cara ia menghubungkan data bahasa dengan generalisasi. Tradisi gramatika Arab mengenal sejumlah perangkat seperti samāʿ, qiyās, dan taʿlīl. Dalam al-Kitāb, data yang berasal dari penggunaan bahasa yang dianggap otoritatif menjadi bahan penting untuk membangun analisis, sementara analogi memungkinkan Sībawayhi mengidentifikasi pola yang lebih umum.

Solomon I. Sara, dalam kajiannya terhadap pembahasan imālah Sībawayhi, menunjukkan bagaimana Sībawayhi memformalkan keteraturan bahasa berdasarkan pola yang diamati dan menghubungkannya dengan konsep qiyās. Di sisi lain, kasus-kasus yang tidak sepenuhnya mengikuti pola umum tetap menjadi bagian dari analisis.

Dengan demikian, al-Kitāb memiliki dua wajah yang berjalan bersama. Pertama, ia sangat empiris karena berangkat dari data bahasa. Kedua, ia sangat teoritis karena data tersebut tidak dibiarkan sebagai daftar contoh, tetapi dicari hubungan dan prinsip yang dapat menjelaskannya. Kombinasi inilah yang membuat al-Kitāb berbeda dari sekadar kumpulan kaidah.

8. Al-Kitāb dibandingkan dengan tradisi Kūfah

Perbandingan dengan tradisi Kūfah juga perlu dilakukan, tetapi dengan catatan historiografis. Dalam literatur klasik kemudian, sejarah gramatika sering digambarkan melalui oposisi Baṣrah dan Kūfah. Namun penelitian modern menunjukkan bahwa pembagian tersebut tidak selalu menggambarkan keadaan intelektual pada masa paling awal.

Sībawayhi memang sangat erat dengan tradisi Baṣrah, sedangkan tokoh seperti al-Farrāʾ (w. 207/822) merepresentasikan tradisi yang kemudian diasosiasikan dengan Kūfah. Tetapi perbedaan antara keduanya tidak sesederhana “Baṣrah menggunakan qiyās, Kūfah menggunakan samāʿ”. Kedua tradisi sama-sama menggunakan data bahasa, analogi, dan argumentasi, meskipun penekanan serta pilihan analisis mereka dapat berbeda. Penelitian tentang sejarah mazhab gramatika bahkan memperingatkan bahwa kategori Baṣrah dan Kūfah sebagai dua sekolah yang sepenuhnya terpisah baru menjadi semakin tegas dalam historiografi belakangan (Owens, 1990; Aljassar, 2022).

Karena itu, keunggulan al-Kitāb tidak seharusnya dibangun melalui klaim bahwa “Baṣrah benar dan Kūfah salah”. Posisi yang lebih akademis adalah melihat Sībawayhi sebagai salah satu tokoh yang menghasilkan sintesis gramatikal sangat berpengaruh pada periode awal, yang kemudian menjadi titik rujukan bagi perdebatan-perdebatan lintas generasi.

Dari perbandingan tersebut, saya kira posisi al-Kitāb dapat dirumuskan secara lebih hati-hati. Ia bukan kitab nahwu pertama dalam arti bahwa tidak ada pembahasan gramatika Arab sebelum Sībawayhi. Ia juga bukan kitab yang paling mudah dipelajari. Bahkan untuk pembaca pesantren yang terbiasa dengan Ājurrūmiyyah, Qaṭr al-Nadā, Alfiyyah, atau Sharḥ Ibn ʿAqīl, memasuki al-Kitāb secara langsung dapat terasa sangat berat. Akan tetapi, justru di situlah keistimewaannya.

Penutup 

Anekdot tentang Sībawayhi yang dikisahkan tetap membawa cara berpikir seorang ahli nahwu bahkan ketika berhadapan dengan pertanyaan malaikat tentu tidak perlu diperlakukan sebagai catatan sejarah yang harus dibuktikan. Ia lebih tepat dibaca sebagai sebuah hikayat yang menggambarkan betapa kuatnya hubungan seorang ilmuwan dengan ilmu yang ditekuninya. Namun, terlepas dari benar atau tidaknya kisah tersebut, ada satu hal yang menarik untuk direnungkan: Sībawayhi memang dikenang sedemikian kuat melalui ilmunya, terutama melalui karya yang kemudian menjadi representasi paling penting dari pemikirannya, Al-Kitāb.

Dari sinilah kita dapat memahami bahwa membaca Sībawayhi tidak cukup hanya dengan mengenalnya sebagai seorang ahli nahwu. Ketika Al-Kitāb dibaca lebih dekat, tampak bahwa perhatian Sībawayhi terhadap bahasa jauh lebih luas daripada sekadar menyusun kaidah. Ia berusaha mengamati bagaimana bahasa digunakan, bagaimana unsur-unsur dalam kalimat saling berhubungan, serta mengapa suatu bentuk bahasa muncul dalam keadaan tertentu. Dengan demikian, di balik istilah-istilah seperti rafʿ, naṣb, jarr, jazm, fāʿil, dan mafʿūl, sesungguhnya terdapat suatu usaha intelektual yang serius untuk memahami keteraturan bahasa Arab (Carter, 2004; Marogy, 2012).

Kesungguhan tersebut menjadi semakin berarti apabila ditempatkan dalam konteks zamannya. Sībawayhi hidup ketika tradisi gramatika Arab masih berada dalam proses pembentukan. Ia menerima warisan kebahasaan dari para guru dan ahli bahasa sebelumnya, terutama al-Khalīl ibn Aḥmad al-Farāhīdī, tetapi tidak berhenti pada tahap menerima. Berbagai pengamatan dan pendapat yang telah berkembang sebelumnya diolah kembali, disusun, dan dikembangkan menjadi suatu bangunan pemikiran yang begitu luas. Karena itulah Al-Kitāb kemudian menempati posisi yang sangat penting dalam sejarah perkembangan ilmu nahwu Arab (Carter, 2004; Marogy, 2012).

Jika demikian, nilai utama Al-Kitāb sesungguhnya tidak hanya terletak pada banyaknya persoalan kebahasaan yang dibahas di dalamnya. Yang lebih mendasar adalah cara Sībawayhi memandang bahasa. Bahasa tidak diperlakukan hanya sebagai sesuatu yang harus digunakan dengan benar, tetapi sebagai sesuatu yang dapat diamati, dipertanyakan, dianalisis, dan dijelaskan. Dari sikap semacam inilah lahir sebuah tradisi keilmuan yang menjadikan fenomena bahasa sebagai objek penelitian yang serius. Bahkan kajian modern terhadap Sībawayhi masih terus memperlihatkan keluasan pemikirannya, baik dalam persoalan sintaksis, morfologi, fonologi, maupun aspek-aspek makna dan penggunaan bahasa (Marogy, 2012; Sartori & Binaghi, 2022).

Kekuatan pemikiran itu pula yang membuat Al-Kitāb tidak berhenti pada masa hidup pengarangnya. Setelah Sībawayhi wafat, karya tersebut terus disalin, dipelajari, dijelaskan, diperdebatkan, dan diwariskan melalui berbagai generasi. Sejarah transmisi Al-Kitāb bahkan menjadi bagian penting dari sejarah ilmu nahwu itu sendiri (Humbert, 1995). Dengan perjalanan yang demikian panjang, Al-Kitāb akhirnya tidak hanya menjadi karya seorang individu, tetapi juga menjadi salah satu titik penting tempat generasi-generasi berikutnya kembali menelusuri, mengembangkan, dan menguji persoalan-persoalan gramatika Arab.

Pada titik ini, membaca Sībawayhi memberi kita pengalaman yang sedikit berbeda dari sekadar mempelajari kaidah nahwu. Kita diajak melihat kembali masa ketika banyak konsep yang sekarang terasa mapan masih berada dalam proses pembentukan. Karena itu, pertanyaan yang muncul tidak lagi berhenti pada apa kaidahnya, tetapi bergerak lebih jauh kepada bagaimana kaidah itu dirumuskan, dari mana dasar pengamatannya, dan bagaimana para ulama awal berusaha menjelaskan kenyataan bahasa Arab. Pergeseran cara bertanya inilah yang membuat Al-Kitāb tetap bernilai bagi pembaca masa kini.

Barangkali karena itu pula Al-Kitāb tidak pernah benar-benar menjadi kitab masa lalu. Sībawayhi telah lama meninggalkan dunia, tetapi karyanya terus mengundang pembaca untuk berdialog. Ia tidak lagi hadir untuk menjelaskan setiap persoalan yang ditulisnya, tetapi jejak pemikirannya tetap dapat ditelusuri dalam tradisi keilmuan yang berkembang sesudahnya. Sebuah karya yang mampu bertahan selama berabad-abad dan terus melahirkan pembacaan baru tentu memiliki sesuatu yang lebih besar daripada sekadar usia panjang.

Pada akhirnya, warisan Sībawayhi bukan hanya seperangkat kaidah tentang bahasa Arab. Ia meninggalkan sebuah cara berpikir tentang bahasa: teliti dalam mengamati, hati-hati dalam menyimpulkan, dan serius dalam mencari keteraturan. Barangkali inilah bentuk keabadian seorang ilmuwan yang paling sederhana. Bukan karena namanya terus disebut, melainkan karena pikirannya masih membuat generasi sesudahnya membaca, bertanya, dan berpikir.

Dan jika anekdot tentang Sībawayhi tadi kita jadikan sekadar renungan, bukan sebagai fakta sejarah, mungkin di dalamnya terdapat pesan yang cukup indah. Seorang ilmuwan pada akhirnya tidak hanya dikenang melalui biografinya, tetapi melalui ilmu yang ia tinggalkan. Sībawayhi telah tiada, tetapi Al-Kitāb masih berbicara. Ia telah berlalu dari zamannya, tetapi pertanyaan-pertanyaan yang diwariskannya belum selesai. Di situlah barangkali letak kebesaran Sībawayhi: ia tidak hanya menulis tentang bahasa Arab, tetapi membantu sebuah tradisi ilmu belajar bagaimana berpikir tentang bahasa.

Bibliografi 

Al-Nassir, Ali A. (1993). Sibawayh the Phonologist: A Critical Study of the Phonetic and Phonological Theory of Sibawayh. London: Kegan Paul International.

Baalbaki, Ramzi. (2004). Grammarians and Grammatical Theory in the Medieval Arabic Tradition. Aldershot: Ashgate.

Baalbaki, Ramzi. (2013). Arabic linguistic tradition I: Naḥw and ṣarf. In Jonathan Owens (Ed.), The Oxford Handbook of Arabic Linguistics (pp. 92–114). Oxford: Oxford University Press.

Carter, Michael G. (2004). Sībawayhi. London: I.B. Tauris.

Carter, Michael G. (2016). Sībawayhi’s Principles: Arabic Grammar and Law in Early Islamic Thought. Lockwood Press.

Humbert, Geneviève. (1995). Les voies de la transmission du Kitāb de Sībawayhi. Leiden: Brill.

Marogy, Amal E., Ed. (2012). The Foundations of Arabic Linguistics: Sībawayhi and Early Arabic Grammatical Theory. Leiden: Brill.

Owens, Jonathan. (1988). The Foundations of Grammar: An Introduction to Medieval Arabic Grammatical Theory. Amsterdam: John Benjamins.

Owens, Jonathan. (1990). Early Arabic Grammatical Theory: Heterogeneity and Standardization. Amsterdam: John Benjamins.

Owens, Jonathan. (2023). Arabic and the Case Against Linearity in Historical Linguistics. Oxford: Oxford University Press.

Sartori, Manuel, & Francesco Binaghi, Eds. (2022). The Foundations of Arab Linguistics V: Kitāb Sībawayhi, The Critical Theory. Leiden: Brill.

Sībawayhi, Abū Bišr ʿAmr ibn ʿUthmān ibn Qanbar. (1988). Al-Kitāb (ʿAbd al-Salām Muḥammad Hārūn, Ed.; 3rd ed., 5 vols.). Cairo: Maktabat al-Khānjī.

Versteegh, Kees. (1997). The Arabic Linguistic Tradition. London: Routledge.

Villano, Raoul. (2020). Musnad, musnad ʾilayhi and commentaries on the Kitāb of Sībawayhi: Transmission and development of grammatical knowledge between 2nd/8th and 5th/11th centuries. International Journal of Arabic Linguistics, 6(1–2), 1–44.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Zakat dalam Kitab-kitab Fikih dan Tasawuf: Studi Komparatif-Interdisipliner

Pendekatan Fenomenologis dalam Studi Agama[1]

Reinterpretasi Simbolik dan Esoterik Pengorbanan Ibrahim: Ulasan atas Artikel Prof. Kautsar Azhari Noer