Postingan

Dari Ibn Sīnā ke al-Ghazālī: Memulai Jalan Hidayah melalui Bidāyat al-Hidāyah

Gambar
Cak Yo  Beberapa waktu lalu saya memposting tulisan tentang Ibn Sīnā dan salah satu karya pentingnya, al-Najāt. Tulisan itu pada dasarnya merupakan bagian kecil dari ketertarikan saya yang sudah cukup lama terhadap filsafat Ibn Sīnā, terutama bagaimana seorang filsuf Muslim menyusun persoalan-persoalan besar tentang wujud, jiwa, pengetahuan, dan keselamatan manusia melalui argumentasi rasional yang sistematis. Setelah tulisan itu saya posting, seorang mahasiswa kemudian bertanya kepada saya, kira-kira begini: “Pak, kalau sudah membahas Ibn Sīnā, kapan menulis tentang al-Ghazālī? Bukankah al-Ghazālī yang mengkritik Ibn Sīnā?” Pertanyaan sederhana itu menarik. Memang, ketika membaca sejarah intelektual Islam abad pertengahan, nama Ibn Sīnā dan al-Ghazālī hampir selalu dipertemukan, terutama melalui Tahāfut al-Falāsifah karya al-Ghazālī. Di dalam karya tersebut, al-Ghazālī secara khusus menguji sejumlah tesis para falāsifah, terutama tradisi filosofis yang diwakili oleh al-Fārābī da...

Kopi Luwak dalam Timbangan Fikih Klasik dan Fatwa Kontemporer

Gambar
Cak Yo Pengantar: Ketika Kopi Luwak Menjadi Persoalan Fikih Beberapa waktu lalu saya menjadi salah seorang jamaah dalam sebuah majelis pengajian. Di tengah pembicaraan, muncul sebuah pertanyaan yang pada mulanya terdengar sederhana: bagaimana sebenarnya hukum kopi luwak? Pertanyaan itu segera menjadi menarik ketika dijelaskan bahwa kopi luwak berasal dari biji kopi yang dimakan oleh luwak, kemudian keluar kembali bersama kotoran hewan tersebut. Jika demikian, apakah biji kopi itu telah menjadi bagian dari kotoran sehingga seluruh zatnya dihukumi najis, ataukah ia tetap merupakan biji kopi yang pada bagian luarnya hanya terkena najis sehingga statusnya menjadi mutanajjis? Bagi saya, pertanyaan tersebut justru menarik bukan karena kopi luwaknya semata, melainkan karena ternyata khazanah fikih klasik telah mengenal persoalan yang sangat dekat dengan struktur masalah ini: biji-bijian yang dimakan oleh hewan, kemudian keluar kembali dari tubuhnya dalam keadaan masih utuh. Pertanyaan sederha...