Puasa: Dari Niat sampai berbuka
.jpeg)
Cak Yo Kita sudah mengetahui rukun puasa itu ada niat dan menahan diri dari hal-hal yang membatalkan puasa seperti makan, minum, dan jima' ("al-niyatu wal imsaku 'anil akli wa syurbi wal jima'i..."). Niat hukumnya wajib sebagaimana sabda Nabi saw., "Sesungguhnya semua amal tergantung niatnya dan semua urusan tergantung pada apa yang diniatkan". Niat adalah menyengaja sesuatu disertai dengan melakukannya dan tempatnya dalam hati dan mengucapkannya sunnah (al-niyatu qashdu al-sya'iin muqtarinan bifi'lihi wa mahaluha al-qalbu wa al-talaffudhu biha sunnatun) (Syekh al-'Alim al-Fadlil Salim bin Samir al-Hadlrami, Matan Safinah al-Naja, Tarjamah Sunda, Tasikmalaya, t.th., 4) Niat puasa yang biasa diucapkan berbunyi, "Nawaitu shauma ghadin 'an ada'i fardhis syahri ramadhani hadzihi sanati lillahi ta'ala", lalu di dalam hati, "Niat saya puasa pada hari esok di bulan Ramadhan tahun ini karena Allah Ta'ala." Yang ...